Lompat ke isi utama

Berita

Tingkatkan Kapasitas Pengawas Adhoc, Alex Tegaskan Pengawas Pemilu Harus Kuasai Regulasi

D

Ketua Bawaslu Kabupaten Gorontalo Alexander Kaaba saat memberi sambutan pada pelatihan pengawasan tahapan pemilihan dan penguatan kelembagaan bagi jajaran pengawas pemilu tingkat kecamatan se-Kabupaten Gorontalo di Kota Gorontalo, Rabu (10/07/2024).

Kota Gorontalo, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Gorontalo – Ketua Bawaslu Kabupaten Gorontalo Alexander Kaaba menegaskan jajaran panwaslu kecamatan harus meningkatkan kualitas kompetensi dalam menjalankan tugas dan fungsi pengawasan pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024. Untuk itu dia meminta panwaslu kecamatan untuk menguasai segala regulasi dalam penyelenggaraan Pilkada Tahun 2024.

“Kegiatan pelatihan dan penguatan ini sebagai bekal panwascam dalam melakukan pencegahan, pengawasan dan penindakan pelanggaran sesuai dengan ketentuan UU Pemilihan,” Ungkapnya saat membuka pelatihan pengawasan tahapan pemilihan dan penguatan kelembagaan bagi jajaran pengawas pemilu tingkat kecamatan se-Kabupaten Gorontalo pada Pemilihan Serentak Tahun 2024 di Kota Gorontalo, Rabu (10/07/2024).

Lebih lanjut ia mengajak para peserta untuk fokus mengikuti kegiatan ini dari awal hingga akhir serta aktif dalam sesi diskusi bersama narasumber baik Eksternal maupun internal (Pimpinan Bawaslu Kabupaten Gorontalo).

“Akan ada 3 Divisi yang mengisi materi baik dari Divisi SDMO, HP2H dan P3S ada juga simulasi terkait pengawasan, penanganan pelanggaran dan penyelesaian sengketa,” Imbuh Alex.

Sebelumnya Kepala Sub Bagian Hukum, Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Hamza Abdul dalam laporan kegiatannya menyampaikan bahwa ada 4 tujuan kegiatan ini yaitu untuk meningkatkan pemahaman dan penguasaan akan tugas dan fungsi sebagai Pengawas adhoc. Kedua, sebagai pedoman teknis pengawasan dan penindakan terhadap pelaksanaan tahapan Pemilihan serentak Tahun 2024.

Ketiga, memahami dan mempersiapkan strategi pencegahan dan pengawasan pada penyelengaraan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024 serta dapat mengidentifikasi potensi kerawanan pelanggaran maupun sengketa pemilihan.

Sebagai informasi, kegiatan yang berlangsung selama 3 (tiga) hari pada tanggal 10 s.d.12 Juli 2024 ini diikuti oleh peserta dari Ketua, Anggota, Koordinator Sekretariat Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Gorontalo.

D

Penulis/Editor: Nugraha Adi Permana 
Foto: Adi

Tag
Berita