Terapkan Penggunaan Aplikasi SIWASKAM, Under Lawani: Pengawasan Kampanye Semakin Terarah
|
Surabaya, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Gorontalo – Proses Pengawasan Kampanye dalam Pemilihan Umum (Pemilu) Serentak Tahun 2024 yang sementara dilaksanakan oleh jajaran pengawas Pemilu baik Pusat, Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan hingga Kelurahan/Desa akan semakin terarah dan jelas sesuai ketentuan setelah diluncurkannya Aplikasi Sistem Informasi Pengawasan Kampanye (Siwaskam) oleh Bawaslu Republik Indonesia (RI) pada beberapa waktu yang lalu.
\n
\nHal ini diungkapkan Anggota Bawaslu Kabupaten Gorontalo Under S. Lawani, disela mengikuti kegiatan Rapat Kerja (Raker) Pendampingan Penanganan Pelanggaran Kampanye Pemilu 2024 yang diselenggarakan oleh Bawaslu RI bertempat di Hotel Swiss-Belinn Kota Surabaya, Selasa, (13/12/2023).
\n
\nKegiatan Rapat Kerja Pendampingan Penanganan Pelanggaran Kampanye Pemilu 2024 yang akan dilaksanakan selama Empat hari sejak tanggal 11 s.d. 14 Desember 2023 nanti, katanya membahas terkait progres penggungaan Aplikasi Siwaskam bagi jajaran Bawaslu Provinsi, Bawaslu Kabupaten/Kota, Panwaslu Kecamatan dan Panwaslu Kelurahan/Desa. Ungkap Under Lawani
\n
\nSistem Informasi Pengawasan Kampanye atau Siwaskam ini bertujuan untuk mempermudah jajaran Pengawas Pemilu dalam melaksanakan tugas Pengawasan Kampanye, sehingganya melalui kegiatan ini kami dibekali pengetahuan dan pemahaman oleh tim fasilitasi Kampanye Bawaslu RI terkait dengan penggunaan aplikasi Siwaskam untuk kami terapkan dan sampaikan ke jajaran Pengawas Pemilu baik itu Kabupaten, Kecamatan hingga Kelurahan/Desa se-Kabupaten Gorontalo.
\n
\nJadi Penggunaan Aplikasi Siwaskam itu diwajibkan kepada Pengawas Pemilu yang melaksanakan tugas Pengawasan Kampanye dan pastinya semua Pengawas Pemilu dapat menggunakan aplikasi Siwaskam melalui HP Androidnya masing-masing setelah mendaftar akunnya melalui admin Kecamatan untuk Pengawas Kecamatan dan Admin Bawaslu Kabupaten/Kota untuk Pengawas ditingkat Kabupaten/Kota. Jelas Under
\n
\nUnder berharap semoga pelaksanaan kegiatan Kampanye ini berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan pengawasannya berjalan sesuai koridor dan substansi Pengawasan dalam Penyelenggaraan Pemilu serentak Tahun 2024.
\n
\nPenulis/Editor: Stenly/Adi
\n
\n
"