Tembus 24 Titik dalam Sehari, Bawaslu Kabupaten Gorontalo Fokus Awasi Pergerakan Tim Pelaksana Kampanye
|
Limboto, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Gorontalo – Pada hari ke-11 Pelaksanaan Kampanye, Bawaslu Kabupaten Gorontalo bersama jajaran Panwaslu Kecamatan dan Panwaslu Desa mengawasi secara melekat pelaksanaan Kampanye Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub), Bupati dan Wakil Bupati (Pilbub) Gorontalo Tahun 2024 di 24 titik lokasi.
Berdasarkan hasil pengawasan, terdapat 24 titik lokasi Kampanye yang tersebar di Kecamatan Pulubala 1 titik (Pilgub), Bongomeme 1 titik (Pilgub), Tibawa 20 titik (Pilbup), dan Asparaga 2 titik (Pilbup), Sabtu (5/10/2024).
Bawaslu pastikan pelaksanaan kampanye tersebut telah memiliki izin yang tercantum dalam STTP Kampanye dari Pihak Kepolisian sesuai tingkatan.
Pimpinan Bawaslu Kabupaten Gorontalo, Alexander Kaaba (Ketua), dan Under S. Lawani (Anggota) didampingi Kepala Sekretariat Rahmawaty M. Sulaiman bersama jajaran pejabat struktural dan sekretariat berbagi tim untuk mengawasi sekaligus memonitoring Panwascam dan PKD yang turut mengawasi pelaksanaan kampanye tersebut.
Turut hadir saat mengawasi kampanye Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Gorontalo tahun 2024, Ketua Bawaslu Provinsi Gorontalo Idris Usuli bersama tim Fasilitasi Pengawasan Kampanye Bawaslu Provinsi Gorontalo.
Ketua Bawaslu Kabupaten Gorontalo Alexander Kaaba mengatakan di Kecamatan Tibawa terdapat 20 titik lokasi kampanye tatap muka dari paslon Bupati dan Wakil Bupati, Bawaslu mengerahkan personel pengawas terbanyak agar setiap pergerakan tim pelaksana Kampanye dapat diawasi secara maksimal.
Dua puluh titik Kampanye tatap muka tersebut melewati 12 Desa dari total 16 Desa di Kecamatan Tibawa, dimulai dari Desa Isimu Selatan hingga Desa Motilango dan Kampanye selesai sesuai dengan rentang waktu dalam STTP.
Bawaslu Kabupaten Gorontalo tekankan Koordinasi dan Komunikasi dalam melaksanakan tugas pengawasan antar jajaran (Bawaslu, Panwascam, PKD) serta koordinasi dengan pihak kepolisian dan tim pelaksana kampanye menjadi kunci agar pergerakan kampanye paslon dari satu titik ke titik lainnya dapat terawasi.
Penulis/Editor: Nugraha Adi Permana
Foto: Bawaslu Kabupaten Gorontalo