Sinergi Bank BTN dan Bawaslu Kabupaten Gorontalo dalam Penyerahan Empat Unit Tablet
|
Limboto, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Gorontalo – Bawaslu Kabupaten Gorontalo menerima penyerahan berita acara (BA) sekaligus dukungan sarana berupa empat unit tablet dari Bank BTN Cabang Gorontalo. Acara penyerahan berlangsung di kantor Bawaslu Kabupaten Gorontalo, Rabu (24/9/2025).
BA dan perangkat tersebut diterima langsung oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Gorontalo, Alexander Kaaba, didampingi Kepala Sekretariat, Rahmawaty M. Sulaiman, serta pengelola Barang Milik Negara (BMN) Nasib Rianto Hasan.
Perangkat yang diserahkan merupakan bagian dari program Corporate Social Responsibility (CSR) Bank BTN. Empat unit tablet tersebut selanjutnya akan dicatatkan sebagai Barang Milik Negara (BMN) dan digunakan untuk menunjang pelaksanaan tugas pengawasan pemilu di Kabupaten Gorontalo.
Ketua Bawaslu Kabupaten Gorontalo, Alexander Kaaba, menyampaikan apresiasinya atas kepedulian Bank BTN. “Perangkat ini tentu sangat bermanfaat dalam mendukung efektivitas kerja-kerja pengawasan yang semakin menuntut pemanfaatan teknologi digital,” ujarnya.
Senada dengan itu, Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Gorontalo, Rahmawaty M. Sulaiman, menambahkan bahwa perangkat tersebut akan dimaksimalkan untuk kebutuhan administrasi, pelaporan, serta digitalisasi pengawasan.
Sementara itu, perwakilan Bank BTN Cabang Gorontalo menjelaskan bahwa penyaluran CSR ini merupakan bentuk komitmen perusahaan dalam memberikan kontribusi nyata bagi institusi publik, khususnya dalam mendukung penguatan demokrasi melalui peningkatan sarana kerja lembaga pengawas pemilu.
Dengan adanya dukungan ini, Bawaslu Kabupaten Gorontalo berharap kinerja pengawasan dapat berjalan lebih optimal, transparan, dan akuntabel.
Penulis/Editor: Nugraha Adi Permana
Foto: Nasib Rianto Hasan