Lompat ke isi utama

Berita

Sinergi Awal PDPB, Bawaslu Kabupaten Gorontalo Koordinasi dengan Lapas Perempuan Kelas III

e

Bawaslu Kabupaten Gorontalo bersama KPU Kabupaten Gorontalo melaksanakan koordinasi awal dengan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas III Gorontalo, Kamis (19/6/2025).

Limboto, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Gorontalo - Bawaslu Kabupaten Gorontalo bersama KPU Kabupaten Gorontalo melaksanakan koordinasi awal dengan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas III Gorontalo, Kamis (19/6/2025). 

Kegiatan ini dilakukan sebagai bagian dari persiapan pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) yang terus digencarkan demi menjamin keakuratan dan keterbaruan data pemilih, termasuk bagi warga binaan di lingkungan Lapas.

Koordinasi ini dihadiri langsung oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Gorontalo, Alexander Kaaba, didampingi Anggota Bawaslu Under S. Lawani, Kepala Sekretariat Rahmawaty M. Sulaiman, serta Kepala Subbagian Pengawasan Pemilu dan Humas, Muhammad Yusran Bahri. Dari pihak KPU, hadir Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Gorontalo, bersama Sekretaris dan Staf Sekretariat KPU Kabupaten Gorontalo.

Ketua Bawaslu Alexander Kaaba menekankan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk sinergi kelembagaan dalam memastikan hak konstitusional warga negara tetap terjaga, termasuk bagi warga binaan pemasyarakatan perempuan. 

“Melalui koordinasi ini, kami ingin memastikan bahwa tidak ada satupun warga yang kehilangan hak pilihnya, termasuk mereka yang berada di dalam Lapas,” ujar Alex.

Dalam pertemuan tersebut, kedua lembaga penyelenggara pemilu menyampaikan pentingnya keterlibatan aktif pihak Lapas dalam mendukung proses pemutakhiran data, baik melalui pemberian data yang valid maupun fasilitasi verifikasi lapangan.

Kegiatan ini menjadi langkah awal yang krusial dalam memastikan proses pemutakhiran data pemilih berjalan transparan, akurat, dan partisipatif. Bawaslu Kabupaten Gorontalo berkomitmen untuk terus mengawal setiap tahapan PDPB guna mewujudkan pemilu yang inklusif dan berkeadilan di masa yang akan datang.

t
r

Penulis/Editor: Nugraha Adi Permana
Foto: Muhammad Yusran Bahri

Tag
Berita