Selain Pastikan sortir dan lipat surat suara sesuai ketentuan, Under juga perhatikan Kelayakan Gudang Penyimpanan
|
Limboto, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Gorontalo – Memasuki hari terakhir penyortiran dan pelipatan surat suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Bawaslu Kabupaten Gorontalo pastikan prosesnya berjalan sesuai ketentuan serta kelayakan gudang penyimpanan telah memenuhi standar yang berlaku.
Hal itu disampaikan Anggota Bawaslu Kabupaten Gorontalo Under S. Lawani seusai mengawasi proses sortir dan lipat Surat Suara Pilkada 2024 di Gudang Logistik Kantor KPU Kabupaten Gorontalo, Sabtu (2/11/2024).
Bawaslu Kabupaten Gorontalo, kata Under, telah membentuk tim pengawas yang standby selama proses sortir dan lipat berlangsung.
"Pelaksanaan sortir dan lipat sudah berlangsung selama 4 hari dari 30 Oktober hingga 2 November, kita lakukan pengawasan setiap hari," ungkapnya.
Berdasarkan hasil pengawasan, KPU Kabupaten Gorontalo melibatkan sekitar 200 orang dari masyarakat setempat. Kerja sama tim yang solid dan dedikasi tinggi para peserta memastikan bahwa setiap surat suara disortir dan dilipat dengan teliti dan akurat.
“Dalam proses itu, kita memastikan penyortiran dan pelipatan dilakukan sesuai prosedur yang berlaku, agar saat di distribusikan ke TPS lancar tanpa ada kendala.” kata Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas ini.
Selain memastikan kepatuhan petugas terhadap tata tertib, fokus pengawasan Bawaslu juga pada penyortiran surat suara berdasarkan kriteria yang ditentukan baik untuk surat suara baik, surat suara rusak dan surat suara rusak namun masih layak digunakan.
"semua hasil pengawasan tersebut, telah dicatat dalam Form. A (Laporan Hasil Pengawasan) kami," pungkasnya.
Sebagai Informasi, Pelaksanaan Penyortiran dan pelipatan surat suara ini dihadiri oleh Kasubag KUL dan Sekretariat KPU Kabupaten Gorontalo, Bawaslu Kabupaten Gorontalo, dan Porsenil Polres Gorontalo.
Penulis/Editor: Nugraha Adi Permana
Foto: Adi