Satu Bapaslon Serahkan berkas pendaftaran Pilbup pada Hari Kedua, Tiga Pimpinan Bawaslu Kabupaten Gorontalo Awasi Secara Melekat
|
Limboto, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Gorontalo – Bawaslu Kabupaten Gorontalo mengawasi secara melekat proses pendaftaran bakal pasangan calon (bapaslon) Bupati dan Wakil Bupati Gorontalo pada Pemilihan serentak tahun 2024 di Kantor KPU Kabupaten Gorontalo, Rabu (28/8/2024). Hadir lengkap 3 pimpinan Bawaslu Kabupaten Gorontalo, yakni: Alexander Kaaba (Ketua), Wahyudin M. Akili (Anggota) dan Under S. Lawani (Anggota).
Berdasarkan hasil pengawasan, bapaslon yang mendaftar yakni pasangan Syam T. Ase dan Sohidin. Pasangan yang diusung oleh Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini menyerahkan berkas-berkas pendaftaran ke Ketua KPU Kabupaten Gorontalo Roy Hamrain pada pukul 15.30 WITA.
Bawaslu Kabupaten Gorontalo juga melakukan pengawasan di luar kantor KPU Kabupaten Gorontalo untuk memastikan rombongan pengantar bapaslon tersebut tidak dihadiri oleh pejabat-pejabat yang dilarang oleh ketentuan peraturan perundang-undangan (Netralitas ASN, Kepala Desa/perangkat Desa).
Setelah penyerahan berkas, Petugas KPU Kabupaten Gorontalo melakukan pemeriksaan kelengkapan dan kesesuaian berkas pendaftaran baik secara fisik (hardcopy) dan digital (softcopy) dalam Sistem Informasi Pencalonan Kepala Daerah (SILONKADA) di Aula RPP Molamahu.
Usai penerimaan dan pemeriksaan berkas pendaftaran pada pukul 16.30 WITA, KPU Kabupaten Gorontalo menyatakan berkas-berkas bakal pasangan calon telah lengkap. Ketua KPU Kabupaten Gorontalo Roy Hamrain mengungkapkan tahapan berikutnya KPU akan melakukan verifikasi berkas tersebut.
“Pemeriksaan keabsahan berkas persyaratan pencalonan dan calon sekaligus perbaikan akan dilakukan selama 7 (tujuh) hari dari tanggal 29 Agustus s.d. 4 September 2024,” ungkapnya
Anggota Bawaslu Kabupaten Gorontalo Wahyudin M. Akili pada kesempatan tersebut kembali mengingatkan bahwa pihaknya telah menyampaikan Imbauan kepada Partai Politik serta berharap Kerja sama, terutama LO/Narahubung Parpol untuk berkoordinasi dengan helpdesk KPU Kabupaten Gorontalo.
“Proses pencalonan ini akan lancar jika kita semua mematuhi ketentuan peraturan perundang-undangan,” tegasnya.
Sebagai informasi, turut mendampingi pimpinan Bawaslu Kabupaten Gorontalo dalam mengawasi yakni Kepala Sekretariat Rahmawaty M. Sulaiman, Kepala Sub Bagian Hukum, Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Hamza Abdul serta staf sekretariat Bawaslu Kabupaten Gorontalo.
Penulis/Editor: Nugraha Adi Permana
Foto: Adi