Rekap Penghitungan Suara di PPK, Panwascam Diminta Tak Ragu Sampaikan Hasil Pengawasan
|
Limboto, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Gorontalo – Menjelang Rapat Pleno Rekapitulasi Penghitungan Suara Pemilu 2024 tingkat Kecamatan, Ketua Bawaslu Kabupaten Gorontalo Alexander Kaaba meminta Panwaslu Kecamatan tak ragu sampaikan hasil pengawasan. Oleh karena itu, perlu dipersiapkan data hasil pengawasan yang komprehensif.
\n
\n“Pada saat rekap tingkat kecamatan, tolong dihadirkan juga PKD dan PTPS sesuai jadwal yang telah ditetapkan, Persiapkan data hasil pengawasan/kejadian khusus di tingkat TPS,” Ungkapnya saat memberi arahan pada Persiapan Rapat Pleno Rekapitulasi Penghitungan Suara Pemilu 2024 Tingkat Kecamatan di Ruang Rapat Bawaslu Kabupaten Gorontalo, Sabtu (17/02/2024).
\n
\nSenada dengan hal tersebut, Anggota Bawaslu Kabupaten Gorontalo Wahyudin M. Akili menegaskan bahwa Keakuratan, kevalidan, dan kebenaran data angka hasil pengawasan Bawaslu harus menjadi perhatian penting kita semua.
\n
\n“Rekap tingkat kecamatan ini sangat penting sehingga perlu Ketelitian dan kecermatan. kami ingin pastikan panwascam mempunyai data banding dari hasil pengawasan PTPS yang tepat, akurat dan dapat dipertanggungjawabkan,” Pungkasnya.
\n
\nDikatakan Wahyudin, jika ada perbedaan terhadap c.hasil/c.salinan antara saksi dan penyelenggara teknis maka ada potensi ketidakpercayaan terhadap penyelenggaraan teknis. Dalam kondisi seperti itu data yang dimiliki Pengawas Pemilu akan lebih dipercaya, sehingga perlu dipastikan benar kevalidan data hasil pengawasan.
\n
\nSementara itu, Anggota Bawaslu Kabupaten Gorontalo Under S. Lawani mengingatkan setiap kejadian khusus saat pengawasan di TPS itu harus dipastikan informasinya itu tertuang lengkap dalam Laporan Hasil Pengawasan.
\n
\n“Penekanannya selesai rekapan di kecamatan tidak ada lagi perbedaan angka antara sirekap dengan tampilan c.hasil. Pada saat PPK akan memaparkan data rekapitulasi, jajaran pengawas harus memastikan data sirekap dengan c-hasil sesuai tidak ada perbedaan, kami berharap semua permasalahan selesai di tingkat kecamatan.” Ungkapnya.
\n
\nSebagai informasi, Rakor Persiapan Rapat Pleno Rekapitulasi Penghitungan Suara Pemilu 2024 Tingkat Kecamatan ini dihadiri oleh Anggota Bawaslu Provinsi Gorontalo Amin Abdullah, Anggota Panwascam Kordiv HP2H dan P3S se-Kabupaten Gorontalo. Jadwal Rekapitulasi Penghitungan Suara Pemilu 2024 Tingkat Kecamatan akan berlangsung mulai tanggal 18 Februari 2024.
\n
\nPenulis/Editor: Nugraha Adi Permana
\nFoto: Adi
\n
\n
"
"