Rakor Persiapan PSU, Bawaslu Kabgor Pastikan Lakukan Pengawasan Maksimal
|
Limboto, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Gorontalo – Anggota Bawaslu Kabupaten Gorontalo (Kabgor) Wahyudin M. Akili memastikan Pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di TPS 2 Desa Tuladenggi, Kecamatan Telaga Biru, untuk DPRD Kabupaten Gorontalo akan diawasi secara maksimal oleh Bawaslu.
\n
\nHal itu ia sampaikan pada rapat koordinasi penting terkait persiapan pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) setelah putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang diselenggarakan oleh KPU Kabupaten Gorontalo di Resto Orasawa, Limboto, Rabu (19/6/2024).
\n
\n“Untuk memastikan hal tersebut, disamping KPU yang memaksimalkan pelaksanaannya dari sisi teknis, pihaknya juga akan memaksimalkan pengawasannya dari mulai Persiapan, pendistribusian, hingga rekapitulasi penghitungan perolehan suara,” Ungkap Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa tersebut.
\n
\nDirinya berharap tidak ada kesalahan berulang pada pelaksanaan PSU nanti, sehingga harus dipastikan dapat berjalan dengan baik sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
\n
\nPada kesempatan yang sama, Anggota Bawaslu Kabupaten Gorontalo Under S. Lawani mengatakan pada prinsipnya Bawaslu dan KPU bersama-sama menjadi bagian dalam kesuksesan pelaksanaan PSU.
\n
\n“Bawaslu tentunya akan mengawasi secara melekat pada setiap proses pelaksanaan PSU tersebut,” Ungkapnya.
\n
\nSementara itu, Anggota KPU Provinsi Gorontalo Risan Pakaya saat membuka kegiatan dalam sambutannya menjelaskan bahwa PSU ini merupakan langkah tindak lanjut dari putusan MK dan dijadwalkan akan dilaksanakan pada tanggal 22 Juni 2024.
\n
\nRisan menegaskan komitmennya untuk melaksanakan PSU dengan transparansi dan integritas yang tinggi, demi menjaga proses demokrasi yang adil dan akuntabel. Mereka juga mengajak seluruh masyarakat untuk turut serta dalam mengawasi dan memastikan keberlangsungan PSU yang berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku.
\n
\n“Kami berharap semua persiapan dan strategi untuk PSU dapat disepakati secara bersama-sama, sehingga proses pemungutan suara ulang dapat berjalan dengan lancar dan memberikan kepastian hukum serta keadilan bagi seluruh pemilih di Kabupaten Gorontalo,” Imbuh ida.
\n
\nSebagai informasi, Rapat ini dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompinda) Kabupaten Gorontalo, serta perwakilan dari partai politik. Kehadiran mereka diharapkan dapat memperkuat koordinasi antarlembaga dalam memastikan kelancaran dan keberhasilan pelaksanaan PSU mendatang.
\nPenulis/Editor: Nugraha Adi Permana
\n
\n
"
"