Lompat ke isi utama

Berita

Rahmawaty Sulaiman Tekankan Sinergi Lintas Divisi dalam Penyusunan DIP

q

Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Gorontalo Rahmawaty M. Sulaiman saat memberikan arahan dalam rapat pembahasan dan penyusunan DIP Tahun 2025–2026 di ruang rapat Bawaslu Kabupaten Gorontalo, Selasa (21/4/2026).

Limboto, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Gorontalo - Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Gorontalo Rahmawaty M. Sulaiman menilai penyusunan Daftar Informasi Publik (DIP) merupakan tanggung jawab bersama yang membutuhkan kolaborasi aktif seluruh divisi.

“Penyusunan DIP ini harus dikerjakan bersama karena menjadi tanggung jawab seluruh jajaran, termasuk memastikan laporan keuangan masuk dalam daftar informasi publik yang diumumkan secara berkala,” pungkasnya dalam rapat pembahasan dan penyusunan DIP Tahun 2025–2026 di ruang rapat Bawaslu Kabupaten Gorontalo, Selasa (21/4/2026).

Ia meminta bagian keuangan memastikan data yang disajikan telah sesuai dengan ketentuan serta layak untuk dipublikasikan melalui PPID sebagai bagian dari transparansi kelembagaan.

Rahmawaty juga menjelaskan bahwa penyusunan DIP mencakup empat klasifikasi informasi publik, yaitu informasi yang diumumkan secara berkala, serta-merta, tersedia setiap saat, serta informasi yang dikecualikan.

Menurutnya, seluruh data tersebut perlu segera dilengkapi dan disusun secara sistematis agar pelayanan informasi publik di Bawaslu Kabupaten Gorontalo dapat berjalan optimal.

i

Penulis/Editor: Nugraha Adi Permana
Foto: Verawaty Abubakar

Tag
Berita