Puluhan Warga Berubah Status, Alex Lakukan Uji Petik PDPB di Dutulanaa
|
Limboto, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Gorontalo - Ketua Bawaslu Kabupaten Gorontalo Alexander Kaaba memastikan Akurasi data pemilih pada masa non tahapan pemilu harus dijaga secara ketat dan berkesinambungan karena menjadi dasar pemenuhan hak konstitusional warga negara.
“Uji petik ini dilakukan untuk memastikan setiap perubahan status penduduk tercatat dengan benar, sehingga tidak menimbulkan persoalan pada tahapan pemilu 2029 nanti,” ujar Alex saat melaksanakan pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) di Kelurahan Dutulanaa, Kecamatan Limboto, Kabupaten Gorontalo, Selasa (3/2/2026).
Alex yang didampingi staf pelaksana teknis diterima oleh pejabat Desa Dutulanaa untuk menyampaikan maksud dan tujuan pengawasan serta melakukan koordinasi terkait pemutakhiran data pemilih di tingkat desa.
Hasil pengawasan uji petik menunjukkan bahwa selama periode Januari 2026 terdapat 54 penduduk pindah keluar, sembilan penduduk pindah masuk, serta delapan penduduk meninggal dunia. Data tersebut menunjukkan adanya dinamika kependudukan yang signifikan dan membutuhkan pembaruan data secara berkelanjutan.
“Seluruh hasil pengawasan lapangan ini akan dituangkan dalam Form A sebagai bahan analisis dan rekapitulasi lebih lanjut,” tegas Alex.
Bawaslu Kabupaten Gorontalo menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat pengawasan PDPB secara aktif dan terkoordinasi sebagai bagian dari upaya menjaga integritas pemilu.
Penulis/Editor: Nugraha Adi Permana
Foto: Valid Suleman