Lompat ke isi utama

Berita

Prinsip Kehati-hatian, Wahyudin Minta Panwascam Kelola Keuangan Secara Akuntabel dan Transparan

d

Anggota Bawaslu Kabupaten Gorontalo Wahyudin M. Akili memberikan arahan dalam kegiatan penguatan kapasitas pengelola keuangan dan kearsipan bagi Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Gorontalo pada Pemilihan 2024 di Kota Gorontalo, Jumat (26/07/2024).

Kota Gorontalo, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Gorontalo – Anggota Bawaslu Kabupaten Gorontalo Wahyudin M. Akili meminta Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Gorontalo menerapkan prinsip kehati-hatian, akuntabel dan transparan dalam mengelola keuangan. Sukses pengawasan pemilu/pemilihan harus sejalan dengan suksesnya pertanggungjawaban keuangan.

“Saya berharap para Koordinator Sekretariat Panwascam dalam mengelola keuangan bisa menerapkan prinsip kehati-kehatian dan pada pelaksanaannya dilakukan dengan cepat, tepat, cermat dan akurat,” ungkapnya saat memberikan arahan dalam penguatan kapasitas pengelola keuangan dan kearsipan bagi Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Gorontalo pada Pemilihan 2024 di Kota Gorontalo, Jumat (26/07/2024).

Lebih lanjut ia menjelaskan pengelolaan keuangan juga harus cepat prosesnya karena tahapan pilkada ini singkat, namun cepat prosesnya juga harus tepat sasaran, kecepatan prosesnya itu harus dibarengi dengan kecermatan dalam mengelola keuangan.

“Dalam penerapannya 4 prinsip itu haruslah dilaksanakan dengan penuh kejujuran. Saya berharap pengelolaan anggaran daerah ini bisa dipastikan dikelola dengan baik sebagaimana ketentuan yang berlaku,” jelasnya.

Alumnus S2 Universitas Ichsan Gorontalo ini juga mengingatkan bahwa Anggaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 ini bersumber dari Pemerintah Daerah dalam arti pajak yang dibayarkan masyarakat Kabupaten Gorontalo sehingga patut dipertanggungjawabkan karena masyarakat bisa menilai bagaimana kinerja lembaga Bawaslu.

Sementara itu, Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Gorontalo Nikson Entengo mengatakan Penguatan kapasitas terkait keuangan dan kearsipan kepada jajaran pengawas pemilu secara berjenjang harus terus menerus dilakukan.

“Apalagi Bawaslu RI baru-baru ini menerima penghargaan WTP sembilan kali berturut-turut dari BPK yang menandakan kita telah konsisten mengelola keuangan secara akuntabel dan transparan, saya harap semangat itu bisa diteruskan oleh Bpk/Ibu di Kecamatan” Imbuh Nikson.

Ia juga mengingatkan bahwa dalam menjalankan tugas kita harus learning by doing, diharapkan peserta fokus mengikuti materi dari awal hingga akhir termasuk pretest dan postest yang disediakan panitia sehingga kapasitas kita bisa diukur.

“Kegiatan penguatan kapasitas ini juga untuk merefresh kembali akan tugas dan fungsi ketua, korsek dan staf sdm yang terundang,” tutupnya.

Sebelumnya Kasubag HP3S Hamza Abdul dalam laporan panitianya menyampaikan bahwa tujuan kegiatan ini untuk meningkatkan kinerja dan pemahaman terhadap aspek yang berkaitan dengan pengelolaan keuangan dan kearsipan. Kemudian terwujudnya keseragaman tata Kelola keuangan dan kearsipan yang tertib, profesional, transparan dan akuntabel.

Sebagai informasi, kegiatan ini berlangsung selama 3 (tiga) hari dari 26-28 Juli 2024 dengan peserta kegiatan dari Ketua Panwaslu Kecamatan, Koordinator Sekretariat, 1 (satu) staf PNS dan 1 (satu) staf SDM non PNS yang mengelola keuangan Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Gorontalo.

r
w

Penulis/Editor: Nugraha Adi Permana
Foto: Adi

Tag
Berita