Lompat ke isi utama

Berita

Pra-Monev KIP Gorontalo: Perkuat Kesiapan PPID Bawaslu Kabupaten Menuju Keterbukaan Informasi Berkualitas

Ketuaa KIP Gorontalo

Ketua Komisi Informasi Provinsi Gorontalo, Idris Kunte saat melaksanakan menyampaikan arahan dalam kegiatan asistensi dan pendampingan dalam rangka pra-monitoring dan evaluasi (pra-monev) keterbukaan informasi publik kepada PPID Bawaslu Kabupaten Gorontalo, pada Kamis (16/04/2026)

Kabupaten Gorontalo - Komisi Informasi Provinsi Gorontalo melaksanakan kegiatan asistensi dan pendampingan dalam rangka pra-monitoring dan evaluasi (pra-monev) keterbukaan informasi publik kepada Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Bawaslu Kabupaten Gorontalo.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Ketua Komisi Informasi Provinsi Gorontalo, Idris Kunte, didampingi dua anggota, Iswan Lihawa dan Dedi Idji. Pra-monev ini merupakan bagian dari agenda tahunan keterbukaan informasi publik yang diinisiasi oleh Bawaslu Provinsi Gorontalo dengan menggandeng Komisi Informasi sebagai mitra pendamping.

Dalam arahannya, Idris Kunte menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memastikan kesiapan PPID Bawaslu Kabupaten Gorontalo dalam menghadapi penilaian keterbukaan informasi publik Tahun 2026. Ia menjelaskan bahwa tahapan monev diawali dengan pengisian kuesioner yang terdiri dari 175 pertanyaan dengan waktu pengisian kurang lebih satu setengah bulan.

“Apabila seluruh kuesioner dapat diisi dengan baik, maka nilai awal yang diperoleh dapat mencapai 80. Selanjutnya akan dilakukan visitasi untuk mencocokkan antara data yang diinput dengan kondisi di lapangan,” jelasnya.

Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa nilai minimal yang harus dipenuhi adalah 60, dengan indikator penilaian meliputi komitmen, inovasi, pemahaman dan wawasan terkait keterbukaan informasi publik, serta kehadiran.

Komisi Informasi Provinsi Gorontalo juga berharap agar PPID Bawaslu Kabupaten Gorontalo dapat mencontoh Bawaslu Provinsi Gorontalo yang telah meraih predikat “Informatif” serta berbagai penghargaan di bidang keterbukaan informasi publik.

“Bawaslu Kabupaten diharapkan tidak hanya sekadar menyediakan informasi, tetapi juga mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Keterbukaan informasi publik merupakan amanat undang-undang yang harus dilaksanakan dengan penuh komitmen,” tambahnya.

Sementara itu, Dedi Idji selaku Ketua Bidang Kelembagaan menegaskan bahwa kegiatan pra-monev ini menjadi langkah awal untuk memastikan kesiapan jajaran PPID dalam menghadapi proses penilaian secara menyeluruh.

Di sisi lain, Iswan Lihawa turut memberikan berbagai strategi dan tips dalam pengelolaan keterbukaan informasi publik, termasuk optimalisasi waktu pelaksanaan penilaian agar hasil yang diperoleh dapat maksimal.

Dedi Idji
Iswan Lihawa

Penulis : Stenly

Foto : Vera

Editor : Stenly

Tag
Berita