Lompat ke isi utama

Berita

PPID Bawaslu Kabupaten Gorontalo Ikuti Sosialisasi Monev KIP 2026

P

Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Bawaslu Kabupaten Gorontalo mengikuti Sosialisasi Monev KIP Bawaslu Kabupaten/Kota Tahun 2026 secara daring, Rabu (8/7/2026). 

Limboto, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Gorontalo - Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Bawaslu Kabupaten Gorontalo, Muhammad Yusran Bahri, bersama petugas layanan mengikuti Sosialisasi Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Bawaslu Kabupaten/Kota Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Bawaslu RI secara daring, Rabu (8/7/2026). 

Dalam sosialisasi dijelaskan bahwa pelaksanaan Monev KIP Tahun 2026 bertujuan memantau implementasi keterbukaan informasi publik sekaligus memberikan pembinaan kepada PPID Bawaslu Kabupaten/Kota. 

Kegiatan ini juga menjadi sarana untuk memperoleh umpan balik, mengidentifikasi kendala, serta merumuskan langkah perbaikan dalam penyelenggaraan layanan informasi publik.

Peserta turut mendapatkan penjelasan mengenai tahapan pelaksanaan Monev, mulai dari pengisian Self Assessment Questionnaire (SAQ) melalui aplikasi e-Monev pada 8–24 Juli 2026, pelaksanaan uji akses layanan informasi publik, penilaian oleh Bawaslu Provinsi, mekanisme sanggah, hingga pengumuman hasil monitoring dan evaluasi pada akhir Agustus 2026.

Selain itu, materi sosialisasi memaparkan komponen penilaian yang meliputi Self Assessment Questionnaire (SAQ), studi kasus, video komitmen, dan uji akses layanan informasi publik. Penilaian tersebut menjadi bagian dari upaya mengukur tingkat kepatuhan dan kualitas penyelenggaraan layanan informasi publik di lingkungan Bawaslu Kabupaten/Kota.

Sosialisasi tersebut diikuti oleh PPID Bawaslu Provinsi serta PPID Bawaslu Kabupaten/Kota se-Indonesia. Melalui keikutsertaan dalam kegiatan ini, PPID Bawaslu Kabupaten Gorontalo berkomitmen menindaklanjuti setiap tahapan Monev KIP Tahun 2026 sesuai jadwal yang telah ditetapkan guna meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik yang cepat, transparan, dan akuntabel serta memperkuat implementasi keterbukaan informasi publik di lingkungan Bawaslu Kabupaten Gorontalo.

i
w

Penulis/Editor: Nugraha Adi Permana
Foto: tangkapan layar zoom

Tag
Berita