Pimpin Apel Perdana Ramadan, Alex Minta Jajaran Tetap Produktif dan Patuh Jam Kerja
|
Limboto, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Gorontalo - Ketua Bawaslu Kabupaten Gorontalo, Alexander Kaaba, mengingatkan seluruh jajaran aparatur agar tetap produktif dan mematuhi penyesuaian jam kerja selama bulan suci Ramadan 1447 H/2026 M.
Penegasan tersebut sejalan dengan Surat Edaran Bawaslu RI Nomor 5 Tahun 2026 tentang penyesuaian jam kerja Ramadan 1447 Hijriah bagi pegawai Bawaslu.
“Penyesuaian jam kerja pada bulan Ramadan merupakan kebijakan yang wajib ditaati bersama tanpa mengurangi produktivitas,” ujar Alex saat memimpin apel perdana Ramadan di halaman Kantor Bawaslu Kabupaten Gorontalo, Senin (23/2/2026).
Alex juga menyampaikan bahwa agenda kegiatan kelembagaan selama Ramadan, termasuk rencana kegiatan terdekat pada pekan berjalan, akan ditetapkan melalui pleno pimpinan guna memastikan setiap kebijakan dan kegiatan memiliki dasar pertimbangan yang matang.
Selain itu, kebutuhan dukungan anggaran terbaru akan dibahas bersama Kepala Sekretariat dan jajaran pengelola keuangan.
Sebagai informasi, Apel pagi tersebut turut diikuti pejabat struktural dan seluruh staf sekretariat Bawaslu Kabupaten Gorontalo.
Penulis/Editor: Nugraha Adi Permana
Foto: Adi