Peserta Pemilu Merasa Dirugikan, Wahyudin: Silahkan Ajukan Penyelesaian Sengketa ke Bawaslu
|
Gorontalo, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Gorontalo – Anggota Bawaslu Kabupaten Gorontalo Wahyudin M. Akili menyampaikan Partai Politik Peserta Pemilu 2024 yang merasa dirugikan, dipersilahkan mengajukan permohonan penyelesaian sengketa proses pemilu ke Bawaslu.
\n
\nHal itu ia sampaikan saat membuka kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) Penyelesaian Sengketa Proses Pada Masa kampanye Pemilihan Umum Serentak Tahun 2024 di Citimall Hotel Kota Gorontalo, Kamis, (14/12/2023).
\n
\nDikatakan Wahyudin, saat ini sedang berlangsung tahapan kampanye, tentu potensi sengketa proses pemilu terbuka. Bawaslu diberikan wewenang untuk mengawasi kampanye, yang di dalamnya diberikan tugas untuk menyelesaikan dan/atau menindaklanjuti proses sengketa yang terjadi antara peserta pemilu dan/atau antar peserta dengan penyelenggara pemilu (KPU dan Jajarannya).
\n
\n“Silahkan Bapak/Ibu partai politik peserta pemilu mempunyai Hak untuk mengajukan permohonan sengketa. Kami Bawaslu siap untuk menerima, Memeriksa, hingga memutus sengketa tersebut,” Ungkapnya.
\n
\nKoordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa ini mengatakan Panwaslu kecamatan juga diberikan kewenangan untuk menyelesaikan sengketa acara cepat. Ia memberi contoh terkait baliho/spanduk caleg yang saling menghalangi sehingga salah satu peserta pemilu merasa dirugikan.
\n
\n“Jika hal itu terjadi, serahkan saja ke Bawaslu dan/atau Panwaslu kecamatan se-Kabupaten Gorontalo untuk meminta keadilan dan menyelesaikannya, tidak perlu gondok-gondokan di lapangan. Kami berkomitmen akan memberikan rasa keadilan dalam bentuk produk putusan yang seadil-adilnya terhadap penyelesaian sengketa tersebut,” Pungkasnya.
\n
\nTerakhir, ia menegaskan Bawaslu hanya ingin memastikan semua pihak agar taat dan patuh terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan selama pelaksanaan tahapan pemilu, khususnya pada masa kampanye Pemilu 2024.
\n
\nSebagai informasi, Kegiatan rakor ini berlangsung selama 2 (dua) hari pada tanggal 14-15 Desember 2023 dan turut dihadiri oleh Pimpinan Partai Politik/LO se-Kabupaten Gorontalo, Insan Media/Pers, dan Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Gorontalo.
\n
\nPenulis/Editor: Nugraha Adi Permana
\nFotografer: Jefri Fernando A. Hamzah
\n
\n
"
"