Lompat ke isi utama

Berita

Persiapan TA. 2025, Bawaslu Kabupaten Gorontalo Ikuti Penelitian Rencana Kerja Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA-K/L) Bawaslu

r

Bawaslu Kabupaten Gorontalo mengikuti Penelitian Rencana Kerja Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA-K/L) Bawaslu, Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kab/Kota Tahun Anggaran 2025 di Jakarta, Selasa (24/9/2024).

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Gorontalo – Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Gorontalo Rahmawaty M. Sulaiman dan staf Achmad Polamolo mengikuti Penelitian Rencana Kerja Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA-K/L) Bawaslu, Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kab/Kota Tahun Anggaran (TA.) 2025 yang diselenggarakan Bawaslu RI di Jakarta, Selasa (24/9/2024).

Pelaksanaan kegiatan ini dalam rangka menindaklanjuti surat Menteri keuangan nomor: S-612/MK.02/2024 hal penyampaian pagu anggaran belanja kementerian/Lembaga dan dana alokasi khusus TA. 2025 dan penyelesaian rencana kerja dan anggaran kementerian/Lembaga TA. 2025.

Adapun tujuan kegiatan reviu yakni tersusunnya (RKA-K/L)  Bawaslu Tahu 2025 dgn menerapkan prinsip-prinsip penganggaran, terpenuhinya syarat-syarat mengenai akurasi, keabsahan informasi dalam RKKL sesuai dengan RKP dan renja Bawaslu, Menyesuaikan RKKL dengan standar biaya terhadap kaidah penganggaran.

Selanjutnya, melakukan perbaikan penyesuaian apabila dianggap memiliki kelemahan atau kesalahan dalam penyusunan RKKL, terwujudnya persamaan persepsi atau cara pandang dalam penyusunan RKKL Bawaslu tahun anggaran 2025 dan Melakukan entri data anggaran Bawaslu tahun Anggaran 2025 kedalam system aplikasi keuangan kementerian keuangan (SAKTI).

Timeline penyampaian anggaran Bawaslu 2025 kepada kementerian keuangan dan kementerian BPN Bappenas adalah tanggal 23 s.d. 27 September 2024, semntara timeline tersebut baru diterima di Biro Perencanaan Bawaslu RI secara informal pada tanggal 18 september 2024.

Selain itu, pada tanggal 25 September 2024 Bawaslu harus memaparkan reviu anggaran tahun 2025 kepada komisi II DPR RI, sehingganya kegiatan penelitian reviu ini merupakan bentuk percepatan dari Biro Perencanaan dan Organisasi beserta Inspektorat Wilayah dalam memberikan dukungan dan fasilitasi Anggaran Tahun 2025.

Sebagai informasi, kegiatan reviu ini berlangsung selama 7 (tujuh) hari dari tanggal 21 s.d. 27 September 2024.

h

Penulis dan Foto: Achmad Polamolo
Editor: Nugraha Adi Permana

Tag
Berita