Lompat ke isi utama

Berita

Perkuat Tusi Pengawasan Pemilihan 2024, Bawaslu Kabupaten Gorontalo Hadiri Rakornas Evaluasi Kelembagaan

d

Pimpinan Bawaslu Kabupaten Gorontalo menghadiri Rakornas evaluasi kelembagaan pengawas Pemilu dalam pelaksanaan pengawasan Pemilu 2024 dan kesiapan pengawasan Pemilihan Serentak Tahun 2024 di Balikpapan, Senin (14/10/2024).

Balikpapan, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Gorontalo – Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Gorontalo Alexander Kaaba dan Wahyudin M. Akili menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Evaluasi Kelembagaan Pengawas Pemilu dalam pelaksanaan pengawasan Pemilu 2024 dan kesiapan pengawasan Pemilihan Serentak Tahun 2024 di Balikpapan, Kalimantan Timur, Senin (14/10/2024).

Kegiatan yang diselenggarakan Bawaslu Republik Indonesia ini dalam rangka mengevaluasi pelaksanaan pengawasan seluruh tahapan Pemilu secara komprehensif pasca pelaksanaan pengawasan, tindaklanjut perselisihan hasil Pemilu serta proyeksi pelaksanaan pengawasan tahapan Pemilihan Tahun 2024.

Kegiatan dibuka secara resmi oleh Kepala Biro SDM Bawaslu RI, Hengki Pramono dan diikuti oleh peserta dari Ketua Bawaslu Provinsi, Ketua Bawaslu Kabupaten/Kota serta Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Provinsi dan Kabupaten/Kota.

Kegiatan ini untuk mengetahui capaian dan kinerja pengawasan yang telah dilakukan selama tahapan Pemilu, selain itu rakornas ini juga untuk menyamakan persepsi, meningkatkan sinergitas pengawas pemilihan umum dan memetakan potensi kerawanan sebagai upaya mitigasi awal dalam tahapan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024 yang sementara berlangsung. 

Ketua Bawaslu Kabupaten Gorontalo Alexander Kaaba mengatakan dalam kegiatan evaluasi dan kesiapan proses pengawasan tahapan Pemilihan Serentak 2024 ini disampaikan mengenai gambaran hasil dan evaluasi pengawasan tahapan Pencalonan, Persiapan Pengawasan Tahap Kampanye dan Dana Kampanye serta Persiapan Pengawasan Logistik dan Pembentukan Pengawas TPS.

Anggota Bawaslu Kabupaten Gorontalo Wahyudin M. Akili menyambut positif rapat koordinasi evaluasi kelembagaan tersebut. Menurutnya kegiatan ini dapat menjadi sarana untuk meningkatkan koordinasi dan soliditas antar lembaga pengawas, baik di tingkat pusat maupun daerah.

Dirinya berharap hasil dari kegiatan ini dapat memotivasi seluruh jajaran pengawas untuk terus meningkatkan tugas dan fungsi (tusi) lembaga pengawas Pemilu, termasuk peran masing-masing pihak dalam pelaksanaan tugas pengawasan serta menghasilkan rekomendasi yang konstruktif dari Bawaslu RI.

Sebagai informasi, kegiatan Rakornas Evaluasi Kelembagaan Pengawas Pemilu dalam pelaksanaan pengawasan Pemilu 2024 dan kesiapan pengawasan Pemilihan Serentak Tahun 2024 Gelombang II tersebut berlangsung selama 4 (empat) hari dari tanggal 12 s.d. 15 Oktober 2024.

f

Penulis/Editor: Nugraha Adi Permana
Foto: Bawaslu Gorontalo

Tag
Berita