Perkuat Pengawasan Partisipatif Generasi Muda, Bawaslu-Kwarcab Kabupaten Gorontalo teken MoU
|
Limboto, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Gorontalo - Bawaslu Kabupaten Gorontalo bersama Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Kabupaten Gorontalo resmi menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) tentang pembentukan Saka Rintisan Adhyasta Pemilu, sebagai wadah edukatif untuk menanamkan nilai integritas, partisipasi, dan pengawasan dalam penyelenggaraan pemilu.
Penandatanganan MoU yang digelar di Aula Bawaslu Kabupaten Gorontalo ini diteken oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Gorontalo Alexander Kaaba dan Ketua Kwarcab Kabupaten Gorontalo Roman Nasaru. Kerja sama tersebut menegaskan komitmen kedua pihak dalam memperkuat pengawasan partisipatif masyarakat, khususnya di masa non-tahapan pemilu.
“Keterbatasan SDM pengawas pemilu hingga tingkat desa menjadi salah satu latar belakang perlunya peran aktif masyarakat dan organisasi. Termasuk dalam pemahaman pendidikan politik, pengawasan partisipatif, serta pencegahan dan penindakan pelanggaran pemilu oleh generasi muda,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Kwarcab Kabupaten Gorontalo Roman Nasaru mengapresiasi langkah Bawaslu dalam membangun kerja sama strategis tersebut. Menurutnya, penguatan karakter kepemudaan melalui Pramuka sejalan dengan upaya menumbuhkan kesadaran politik sejak dini.
“Salah satu tugas pokok Pramuka ialah membentuk karakter generasi muda. Karena itu, penting bagi jajaran Pramuka memahami dan menanamkan nilai-nilai kepemiluan sejak dini,” tuturnya.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Sekretaris Kwarcab Kabupaten Gorontalo Ivon Riyanto, Anggota Bawaslu Kabupaten Gorontalo Under S. Lawani, Kepala Sekretariat Rahmawaty M. Sulaiman, serta pejabat struktural dan staf Bawaslu Kabupaten Gorontalo.
Penulis/Editor: Nugraha Adi Permana
Foto: Adi