Perkuat Arah Kinerja 2026, Bawaslu Kabupaten Gorontalo Sinergikan Perencanaan Program
|
Limboto, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Gorontalo - Ketua Bawaslu Kabupaten Gorontalo, Alexander Kaaba, menekankan bahwa penguatan arah kinerja tahun 2026 harus ditopang oleh perencanaan program yang terukur, terkoordinasi, dan selaras dengan kebijakan kelembagaan secara berjenjang.
"sinergi perencanaan menjadi instrumen penting untuk memastikan capaian kinerja tidak hanya berlanjut, tetapi juga meningkat," ujarnya seusai mengikuti Rapat Koordinasi Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Gorontalo yang dilaksanakan secara daring oleh Bawaslu Provinsi Gorontalo, Selasa (13/1/2026).
Ketua Bawaslu Provinsi Gorontalo, Idris Usuli, menekankan pentingnya kesinambungan antara perencanaan program dan hasil evaluasi kinerja tahun-tahun sebelumnya. Ia menegaskan bahwa rancangan kegiatan ke depan harus berpijak pada capaian yang telah diraih agar prestasi kelembagaan dapat dipertahankan dan ditingkatkan.
“Rancangan kegiatan yang sudah kita laksanakan tahun ini harus berdasarkan kerja-kerja pada tahun kemarin, bagaimana kita menambah dan mempertahankan penghargaan yang telah kita dapatkan,” ujar Idris Usuli.
Bawaslu Kabupaten Gorontalo mengikuti pembahasan tersebut sebagai bagian dari komitmen memperkuat peran kelembagaan dalam perencanaan program pengawasan. Kegiatan ini diikuti oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Gorontalo Alexander Kaaba, Anggota Under S. Lawani, Kepala Sekretariat Rahmawaty M. Sulaiman, para kepala subbagian, serta seluruh jajaran sekretariat.
Pembahasan dilanjutkan dengan pemaparan empat pimpinan Bawaslu Provinsi Gorontalo bersama Kepala Sekretariat dan sesi diskusi yang menitikberatkan pada penyelarasan prioritas kebijakan, penguatan layanan informasi publik, serta dukungan administrasi dan pelaporan kinerja.
Sebagai tindak lanjut, Bawaslu Provinsi Gorontalo menyampaikan sejumlah kesimpulan strategis yang menjadi arah kerja Bawaslu Kabupaten/Kota. Di antaranya, pelaksanaan rapat internal lintas divisi untuk mempertajam perencanaan program, penyiapan pertemuan lanjutan PPID yang akan diikuti dengan bimbingan teknis, serta dorongan agar rintisan Saka Adhyasta dilaksanakan secara maksimal paling lambat 17 Februari 2026. Selain itu, akan disusun materi video yang didistribusikan oleh Bawaslu Provinsi dan Bawaslu kabupaten/kota, penguatan dukungan sarana daring, serta penyusunan laporan kegiatan secara triwulanan.
Penulis/Editor: Nugraha Adi Permana
Foto: Verawaty Abubakar