Penuhi Target Capaian Validasi Data Pengawas Pemilu, Bawaslu Kabupaten Gorontalo Ikuti Rapat Integrasi
|
Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Gorontalo – Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Gorontalo Rahmawaty M. Sulaiman bersama 2 (dua) staf pengelola Input Data Pengawas Pemilu Adhoc Untuk Pemilu dan Pemilihan 2024 Verawaty Abubakar dan Meryani R.A Mootalu mengikuti "Rapat Integrasi Serta Validasi Data Pengawas Pemilu Adhoc Pada Pemilihan Umum Serentak Tahun 2024 Gelombang I" di Jakarta, (21/8/2024).
Anggota Bawaslu RI Herwyn Malonda saat membuka kegiatan dalam arahannya menekankan pentingnya akurasi dan konsistensi data sebagai landasan utama dalam pengawasan pemilu. “Akurasi dan konsistensi data adalah kunci dalam memastikan pengawasan pemilu yang kredibel. Ini menjadi prioritas utama dalam setiap tahapan pengawasan,” ujarnya.
Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Gorontalo Rahmawaty M. Sulaiman saat dikonfirmasi humas menyampaikan yang perlu dipersiapkan adalah data yang lengkap dan valid. Jika data yang diinput sudah lengkap, data tersebut akan digunakan sebagai bahan untuk menyusun Key Performance Indicator (KPI) untuk menentukan visi misi Bawaslu di masa depan. Melalui data tersebut kata Rahma, bisa mengetahui hal yang perlu diperbaiki kedepannya.
Kegiatan ini diselenggarakan dalam rangka menindaklanjuti hasil monitoring yang telah dilakukan oleh Biro SDM dan Umum Bawaslu RI, dimana masih terdapat data pada wilayah tertentu belum sepenuhnya terintegrasi
dalam sistem yang telah disediakan.
Mekanisme monitoring dilakukan melalui pemantauan mandiri pada Akun Admin Pengelola Data Pengawas Pemilu Tingkat Provinsi sebagaimana telah digunakan pada proses Pemantauan Input Data Pengawas Pemilu Adhoc Untuk Pemilihan Tahun 2024.
Adapun pemantauan difokuskan pada beberapa tingkatan capaian yang diharapkan yakni pertama, Jumlah Submit DRH (Data Dasar) Pengawas Pemilu Terlantik; Kedua, Jumlah Submit Kelengkapan (Data Demografi) Pengawas Pemilu Terlantik; Ketiga, Persentase Input Data Pengawas Pemilu Adhoc Terlantik Untuk Pemilihan Tahun 2024; dan Keempat, Validasi dan Uji Sampling Data Pengawas Pemilu Adhoc Yang Sudah Terintegrasi.
Sebagai informasi, Proses Input Data Pengawas Pemilu Adhoc Untuk Pemilihan Tahun 2024 dilakukan selambat-lambatnya selesai pada tanggal 31 Agustus 2024. Selanjutnya, bersamaan dengan proses Input Data Pengawas Pemilu Adhoc Untuk Pemilihan, maka Bawaslu Kabupaten/Kota wajib melakukan Input Data Pengawas Pemilu Pada Pemilu Tahun 2024 yang meliputi Pengawas Pemilu Kecamatan dan Pengawas Pemilu Kelurahan/Desa. Adapun, Proses Input Data Pengawas Pemilu Pada Pemilu Tahun 2024 dilaksanakan dalam rentang tanggal 12 Agustus – 15 September 2024.
Penulis/Editor: Nugraha Adi Permana
Foto: Meryani R.A Mootalu