Lompat ke isi utama

Berita

Penuhi Target Capaian Kinerja, Komitmen Bawaslu Lakukan Reformasi Birokrasi

reformasi birokrasi

Kasek Rahmawaty, Kasubag Administrasi Ronansi dan staf dalam Evaluasi Pengelolaan Kinerja Aparatur Sipil Negara Semester I Tahun 2024 Wilayah II di Lingkungan Bawaslu di Kota Manado, Senin (29/07/2024).

Manado, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Gorontalo – Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Gorontalo Rahmawaty M. Sulaiman, Kepala Sub Bagian Administrasi Ronansi bersama staf Achmad Polamolo mengikuti kegiatan Evaluasi Pengelolaan Kinerja Aparatur Sipil Negara Semester I Tahun 2024 Wilayah II di Lingkungan Badan Pengawas Pemilihan Umum yang berlangsung di Manado, Senin (29/07/2024).

Kegiatan ini dalam rangka menindaklanjuti Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 53 Tahun 2014 tentang Petunjuk Teknis Perjanjian Kinerja, Pelaporan Kinerja, dan Tata Cara Reviu Atas Laporan Kinerja Instansi Pemerintah.

Deputi Bidang Administrasi Bawaslu RI Ferdinand Eskol Tiar Sirait dalam sambutannya mengatakan tujuan kegiatan untuk menunjukkan apakah ASN di lingkungan Bawaslu sudah berkinerja dengan baik atau belum sehingga akan ada evaluasi secara berkelanjutan.

“Bawaslu berkomitmen untuk meningkatkan kinerja dan melakukan reformasi birokrasi yang signifikan dengan mengacu pada sistem merit. Sistem ini merupakan kebijakan dan manajemen ASN yang didasarkan pada kualifikasi, kompetensi, dan kinerja yang adil dan wajar tanpa diskriminasi,” ungkapnya.

Selain itu, disampaikan mengenai perjanjian kinerja yang dimana memiliki tujuan untuk memastikan bahwa setiap Kementerian atau Lembaga bekerja secara efektif dan efisien serta menjamin penggunaan anggaran dilakukan secara transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Negara dijalankan dengan regulasi, kita didesain untuk bekerja sesuai Perjanjian Kinerja. Dalam memenuhi kelengkapan administrasi lengkapi sesuai aturan yang ada”, Jelasnya.

Perjanjian kinerja itu akan memberikan manfaat bagi Bawaslu yakni membantu dalam merencanakan dan melaksanakan kegiatan pengawasan sehingga lebih focus dan terarah, memastikan bahwa Bawaslu bertanggung jawab atas hasil kinerjanya kepada pemerintah dan masyarakat.

Terkait peningkatan kinerja, Ferdinand meminta kerjasama seluruh kasekprov dan kab/kota agar dapat memenuhi target capaian kinerja Bawaslu di semester 1 dan semester 2 tahun 2024. Antara lain adalah, pemenuhan data panwas adhoc (kecamatan dan PKD), penempatan jabfung Arsiparis, dan pemenuhan data kepegawaian (ASN, P3K dan PPNPN).

manado

Penulis/Editor: Nugraha Adi Permana
Foto: Bawaslu Gorontalo

Tag
Berita