Lompat ke isi utama

Berita

Pastikan Validitas Data, Under Awasi Coklit Terbatas PDPB di Telaga Biru

u

Anggota Bawaslu Kabupaten Gorontalo, Under S. Lawani, dan tim saat mengawasi pelaksanaan kegiatan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) terbatas dalam rangka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) di Kecamatan Telaga Biru, Rabu (25/6/2025). 

Telaga Biru, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Gorontalo - Anggota Bawaslu Kabupaten Gorontalo, Under S. Lawani, turun langsung mengawasi pelaksanaan kegiatan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) terbatas dalam rangka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) di Kecamatan Telaga Biru, Rabu (25/6/2025). 

Pengawasan ini difokuskan pada pemilih yang tercatat telah meninggal dunia pasca penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilkada 2024. Coklit terbatas ini dilaksanakan oleh KPU Kabupaten Gorontalo dengan melakukan verifikasi faktual terhadap data pemilih yang dinyatakan telah meninggal dunia, berdasarkan data dari Kemendagri. Proses verifikasi dilakukan dengan mencocokkan informasi tersebut di lapangan bersama keluarga dan aparat desa.

Under S. Lawani menyampaikan bahwa pengawasan ini merupakan bagian penting dalam memastikan data pemilih yang digunakan dalam Pemilu mendatang bersih dari data tidak valid.

“Kegiatan ini menjadi krusial untuk menjaga kualitas daftar pemilih. Jangan sampai pemilih yang sudah meninggal dunia masih tercatat aktif, atau sebaliknya, ada kesalahan pencatatan yang justru menghilangkan hak pilih warga yang masih hidup,” ujar Under.

Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara penyelenggara pemilu, pemerintah desa, dan masyarakat dalam menjaga integritas proses pemutakhiran data pemilih.

Bawaslu Kabupaten Gorontalo terus berkomitmen untuk mengawal seluruh proses PDPB, termasuk Coklit terbatas, agar terselenggara secara akuntabel dan transparan demi memastikan terjaganya hak pilih seluruh warga negara dalam Pemilu 2029 mendatang.

n

Penulis/Editor: Nugraha Adi Permana
Foto: Hidayat D. Hasan

Tag
Berita