Lompat ke isi utama

Berita

Pastikan Kinerja Terukur, Kasek Rahmawaty Pimpin Pengisian SKP Tahun 2025

d

Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Gorontalo, Rahmawaty M. Sulaiman, memimpin pengisian Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) Tahun 2025 bagi pegawai sekretariat berstatus PNS dan PPPK, yang berlangsung di ruang rapat Bawaslu Kabupaten Gorontalo, Senin (5/1/2026).

Limboto, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Gorontalo - Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Gorontalo, Rahmawaty M. Sulaiman, memimpin langsung pengisian Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) Tahun 2025 bagi pegawai sekretariat berstatus PNS dan PPPK, yang berlangsung di ruang rapat Bawaslu Kabupaten Gorontalo, Senin (5/1/2026).

Kegiatan pengisian SKP tersebut difokuskan pada verifikasi Rencana Hasil Kerja (RHK), penyesuaian indikator kinerja, serta penyiapan bukti dukung sebagai bagian dari sistem penilaian kinerja pegawai berbasis digital.

Rahmawaty menekankan pentingnya ketepatan dan kesesuaian antara rencana kerja dengan indikator serta bukti pendukung yang diunggah dalam aplikasi kinerja. Ia juga mengingatkan seluruh pegawai agar segera menyelesaikan pengisian SKP, meskipun pada laman https://kinerja.bkn.go.id/ tercantum batas akhir hingga 31 Januari 2026.

Menurutnya, percepatan penyelesaian SKP menjadi bagian dari upaya memastikan kinerja pegawai terukur, akuntabel, dan selaras dengan tugas serta fungsi kelembagaan Bawaslu Kabupaten Gorontalo.

Dengan pendampingan langsung dari Kepala Sekretariat, diharapkan seluruh pegawai dapat menyusun dan menuntaskan SKP secara tepat waktu, akurat, dan sesuai ketentuan yang berlaku.

w

Penulis/Editor: Nugraha Adi Permana
Fotografer: Nasib Rianto Hasan

Tag
Berita