Lompat ke isi utama

Berita

Pastikan Kesiapan Pendaftaran Paslon, Bawaslu Kabupaten Gorontalo Hadiri Rakor Bersama Stakeholder

Rakor bersama stakeholder terkait, dalam rangka persiapan pendaftaran calon Bupati dan Wakil Bupati Gorontalo Tahun 2024 di Orasawa Limboto, Minggu (18/8/2024).

Rakor bersama stakeholder terkait, dalam rangka persiapan pendaftaran calon Bupati dan Wakil Bupati Gorontalo Tahun 2024 di Orasawa Limboto, Minggu (18/8/2024).

Limboto, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Gorontalo – Ketua Bawaslu Kabupaten Gorontalo Alexander Kaaba menghadiri rapat koordinasi bersama stakeholder terkait, dalam rangka persiapan pendaftaran calon Bupati dan Wakil Bupati Gorontalo Tahun 2024 yang diselenggarakan KPU Kabupaten Gorontalo di Resto Orasawa Limboto, Minggu, (18/8/2024).

Ketua KPU Kabupaten Gorontalo, Roy Hamrain, dalam sambutannya menjelaskan bahwa kegiatan ini diadakan untuk memastikan seluruh tim pasangan calon memahami dan dapat memenuhi berkas pencalonan yang diperlukan.

Roy Hamrain menekankan pentingnya kehadiran stakeholder, termasuk Polres, Kejaksaan, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Perpajakan, dan Rumah Sakit, untuk memfasilitasi proses pencalonan. “Kehadiran mereka sangat krusial dalam mengurus berbagai persyaratan, mulai dari SKCK hingga surat keterangan kesehatan calon,” ujar Roy.

Ketua Bawaslu Kabupaten Gorontalo Alexander Kaaba berharap semua pihak yang mengusung pasangan dapat memenuhi persyaratan calon dan pencalonan serta tidak mengalami kendala. Ia kembali mengingatkan KPU agar memaksimalkan Helpdesk untuk memfasilitasi dokumen persyaratan yang dibutuhkan.

KPU Kabupaten Gorontalo sendiri menghadirkan sejumlah pemateri dari Kantor Pajak Pratama Gorontalo, Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo, Pengadilan Negeri Limboto, Polres Gorontalo, RSUD MM Dunda Limboto, KemenKumHam Gorontalo, Diknas Provinsi Gorontalo, BNN Kabupaten Gorontalo, dan Kemeng Kabupaten Gorontalo.

Rakor ini dihadiri oleh oleh Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Gorontalo, Ketua Bawaslu Kabupaten Gorontalo, Stakeholder terkait, Sekretaris KPU Kabupaten Gorontalo Kasubag Teknis Penyelenggaraan Pemilu, KIPP Gorontalo dan LO Partai Politik Peserta Pemilihan.

Sebagai informasi, pengumuman pendaftaran pasangan calon (paslon) akan berlangsung dari 24-26 Agustus 2024 sedangkan masa pendaftaran paslon yakni dari 27-29 Agustus 2024.

n

Penulis/Editor: Nugraha Adi Permana

Tag
Berita