Lompat ke isi utama

Berita

Pastikan Kesiapan Panwascam Dalam Penyelesaian Sengketa Proses Pemilihan, Bawaslu Kabupaten Gorontalo Lakukan Monitoring

monitoring

Anggota Bawaslu Kabupaten Gorontalo Wahyudin M. Akili dan jajaran saat melakukan monitoring kesiapan Panwaslu Kecamatan dalam penyelesaian sengketa proses pemilihan di Dungaliyo, Selasa (06/08/2024).

Limboto, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Gorontalo – Anggota Bawaslu Kabupaten Gorontalo Wahyudin M. Akili, Kepala Sekretariat Rahmawaty M. Sulaiman bersama jajaran sekretariat Divisi Hukum, Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (HP3S) melakukan monitoring Kesiapan Panwaslu Kecamatan Dalam Penyelesaian Sengketa Proses Pada Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024, Selasa (06/08/2024).

Tujuan Monitoring tersebut yakni untuk memastikan kesiapan jajaran Panwascam baik secara teknis maupun administrasi dalam menyelesaian permohonan sengketa proses di wilayah tempat kerjanya.

Panwascam harus memahami regulasi yang ada terkait penyelesaian sengketa pemilihan, dan diharapkan bersikap tenang serta menjadi mediator yang baik jika menyelesaikan sengketa perselisihan antar peserta pemilihan.

Tim monitoring Bawaslu Kabupaten Gorontalo juga memastikan setiap Kantor sekretariat Panwascam menyediakan ruangan khusus sebagai tempat untuk musyawarah tertutup para pihak yang bersengkata, serta formulir administrasi yang diperlukan sudah dipersiapkan.

Sebagai informasi, monitoring Kesiapan Panwaslu Kecamatan Dalam Penyelesaian Sengketa Proses Pada Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024 berlangsung selama 3 (tiga) hari dari tanggal 6-8 Agustus 2024 bertempat di Kantor Sekretariat Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Gorontalo.

g

Penulis/Editor: Nugraha Adi Permana
Foto: Bawaslu Kabupaten Gorontalo
 

Tag
Berita