Lompat ke isi utama

Berita

Pastikan Kepatuhan Pelaporan LHKAN, Bawaslu Kabupaten Gorontalo Ikuti Rakernis dan Update Data Wajib LHKAN Tahun 2024

a

Kepala Sub Bagian Administrasi Ronansi dan Staf Achmad Polamolo mengikuti Rakernis Tindak Lanjut Pelaporan LHKAN Tahun 2023 dan Update Data Wajib LHKAN Tahun 2024 di Jakarta, Senin (30/9/2024).

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Gorontalo – Bawaslu Kabupaten Gorontalo mengikuti Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Tindak Lanjut Pelaporan Laporan Harta Kekayaan Aparatur Negara (LHKAN) tahun 2023 dan Update Data Wajib LHKAN tahun 2024 di Jakarta, Senin (30/9/2024).

Bawaslu Kabupaten Gorontalo melalui Kepala Sub Bagian Administrasi Ronansi dan Staf Pelaksana teknis (PIC LHKPN) Achmad Polamolo menghadiri kegiatan tersebut. 

Adapun maksud dan tujuan kegiatan ini untuk percepatan dan perbaikan pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tahun 2023 dan Update data wajib LHKAN 2024 serta sosialisasi Surat Edaran Sekretaris Jenderal Bawaslu Nomor 1 tahun 2024 tentang Kewajiban Penyampaian Laporan Harta Kekayaan Aparatur Negara LHKAN di lingkungan Bawaslu, Bawaslu Provinsi dan Kabupaten/Kota.

Kasubag Administrasi Ronansi saat dimintai keterangan Humas mengatakan bahwa pembahasan dalam kegiatan rakernis yakni Tindaklanjut laporan LHKPN tahun 2023 yang belum lapor dan belum diumumkan lengkap dilingkup Bawaslu. Kemudian, Sosialisasi terkait LHKAN dan LHKPN di lingkungan Bawaslu dalam hal ini adalah setiap wajib pajak (WP) yang harus melakukan pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan tiap tahunnya.

Ia juga menambahkan, Bawaslu kabupaten Gorontalo telah menyampaikan laporan LHKPN kepada komisi pemberantasan korupsi (KPK) melalui laman e-lhkpn dengan dibuktikan pengumuman laporan harta kekayaan penyelenggara negara. Bawaslu menetapkan target Tingkat Pelaporan dan Kepatuhan LHKAN Tahun 2024 sebesar 100% dan tepat waktu.

"Sesuai dengan monitoring Bawaslu RI, Bawaslu kabupaten Gorontalo telah melakukan wajib lapor secara periodik untuk tahun 2023. Selanjutnya untuk penyampaian LHKAN bagi Aparatur Negara untuk tahun 2024 masih dalam tahap update data," pungkasnya.

Sebagai informasi, kegiatan rakernis tersebut berlangsung selama 4 (empat) hari dari tanggal 29 September s.d 2 Oktober 2024 dan turut dihadiri oleh Admin Unit Kerja LHKPN Bawaslu/Panwaslih Provinsi, Operator LHKPN Bawaslu Provinsi, Kasubag/korsub administrasi serta staf PIC LHKPN Bawaslu Kabupaten/Kota.

Penulis dan Foto: Achmad Polamolo
Editor: Nugraha Adi Permana

Tag
Berita