Pastikan Akurasi Data Pemilih, Bawaslu Kabgor Harap KPU Tindaklanjuti Temuan Hasil Pengawasan Coklit
|
Kota Gorontalo, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Gorontalo – Ketua Bawaslu Kabupaten Gorontalo (Kabgor) Alexander Kaaba menyampaikan langsung kepada KPU Kabupaten Gorontalo terkait hasil pengawasan pihaknya selama melakukan pengawasan baik secara melekat maupun Uji Petik terhadap proses tahapan pencocokan dan penelitian (Coklit) daftar pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024.
Hal itu ia sampaikan saat menjadi narasumber pada kegiatan Bedah Regulasi Penyusunan daftar pemilih dan evaluasi finalisasi coklit pantarlih serta persiapan penyusunan daftar pemilih hasil pemutakhiran (DPHP) tingkat PPS Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati Gorontalo Tahun 2024 yang diselenggarakan KPU Kabupaten Gorontalo di Kota Gorontalo, Sabtu (20/07/2024) malam.
Dihadapan KPU dan PPK, Alex memaparkan hasil pengawasan proses coklit yang telah dilakukan oleh jajaran PKD, Panwascam, dan Bawaslu Kabupaten Gorontalo diantaranya terkait dengan pengawasan pembentukan pantarlih, progres pengawasan melekat dan uji petik, temuan hasil pengawasan coklit dan saran perbaikan dari 19 Kecamatan se-Kabupaten Gorontalo.
Beberapa temuan hasil pengawasan diantaranya adanya Pantarlih yang masih masuk keanggotaan partai politik, tidak melakukan coklit sesuai dengan tata cara dan prosedur yang berlaku, tidak lengkap menulis data isian stiker sebagai bukti pemilih telah dicoklit, ditemukan pemilih yang MS namun masih masuk TMS begitupun sebaliknya.
“Hasil pengawasan ini terbuka untuk diklarifikasi maupun ditanggapi oleh teman-teman KPU dan PPK apabila ada yang sudah ditindaklanjuti maupun belum dengan apa yang terjadi di lapangan selama proses coklit,” ujar Alex.
Bawaslu berharap hasil pengawasan dan saran perbaikan yang telah disampaikan bisa menjadi bahan evaluasi bersama dan ditindaklanjuti oleh KPU dan jajarannya sehingga prinsip dalam proses pemutakhiran data dan penyusunan daftar pemilih yaitu Komprehensif, akurat dan mutakhir bisa terlaksana dengan baik.
Penulis/Editor: Nugraha Adi Permana