Lompat ke isi utama

Berita

Menuju Pilkada yang Demokratis, Under Tekankan Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat Harus Masif

v

Anggota Bawaslu Kabupaten Gorontalo Under S. Lawani (Kemeja Merah) saat mengikuti Rakornas penguatan pencegahan pelanggaran, partisipasi masyarakat, hubungan antar Lembaga serta pengawasan tahapan penyusunan daftar pemilih pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil bupati serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024 di Banda Aceh, Rabu (17/7/2024).

Banda Aceh, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Gorontalo – Anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty menekankan demi mewujudkan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 yang demokratis ia menginginkan jajaran Bawaslu Daerah untuk memasifkan upaya pencegahan pelanggaran dan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam mengawasi Pilkada 2024.

“Pentingnya sinergi antara berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah, masyarakat, dan lembaga pemantau pemilu, dalam menciptakan proses pemilihan yang bersih, transparan, dan adil,” ujar Lolly saat membuka rapat koordinasi nasional (Rakornas) penguatan pencegahan pelanggaran, partisipasi masyarakat, hubungan antar Lembaga serta pengawasan tahapan penyusunan daftar pemilih pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil bupati serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024 di Banda Aceh, Rabu (17/7/2024).

Anggota Bawaslu Kabupaten Gorontalo Under S. Lawani ketika dikonfirmasi Humas saat mengikuti rakornas tersebut menyampaikan tujuan kegiatan ini dalam rangka memperkuat upaya pencegahan pelanggaran, meningkatkan partisipasi masyarakat, dan mempererat hubungan antar lembaga dalam rangka persiapan penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota tahun 2024.

“Kami di Bawaslu Kabupaten Gorontalo tentu berkomitmen untuk terus meningkatkan upaya pencegahan melalui langkah preventif seperti edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat. Partisipasi aktif masyarakat dalam pengawasan pemilu juga sangat penting untuk memastikan pelaksanaan Pilkada yang demokratis dan berintegritas,” ungkapnya.

Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas ini juga menjelaskan pentingnya hubungan antar lembaga, koordinasi dengan pemangku kepentingan perlu diperkuat lagi. Menurutnya, hal itu untuk membangun kerjasama yang baik sehingga Bawaslu dalam melakukan pengawasan pada tahapan Pilkada serentak tahun 2024 bisa maksimal.

Lebih lanjut, rakornas ini juga membahas strategi terkait pengawasan pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih pada Pilkada 2024. Nanti akan ada juga sesi diskusi hasil pengawasan pencocokan dan penelitian Tahapan Penyusunan daftar Pemilih dari Bawaslu Daerah.

“Bawaslu perlu memastikan tahapan penyusunan daftar pemilih ini telah dilakukan dengan cermat dan transparan oleh KPU dan jajarannya, apalagi saat ini masuk pekan terakhir pengawasan uji petik sehingga perlu dimaksimalkan,” tutupnya.

Sebagai informasi, Rapat Koordinasi Nasional ini berlangsung selama 3 (tiga) hari dari tanggal 17 s.d. 19 Juli 2024 dan dihadiri oleh perwakilan Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota se-Indonesia, serta berbagai stakeholder terkait di Provinsi Aceh.

b

Penulis/Editor: Nugraha Adi Permana
Foto: Bawaslu Gorontalo

Tag
Berita