Matangkan Persiapan Pengawasan Pendaftaran dan Penelitian Dokumen Persyaratan Paslon, Bawaslu Kabupaten Gorontalo Hadiri Rakor
|
Kota Gorontalo, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Gorontalo - Anggota Bawaslu Kabupaten Gorontalo Wahyudin M. Akili, Kepala Sub Bagian Pengawasan Pemilu dan Humas Muhammad Yusran bersama staf pelaksana teknis menghadiri rapat koordinasi dalam rangka persiapan pengawasan pendaftaran dan penelitian persyaratan calon untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 yang diselenggarakan Bawaslu Provinsi Gorontalo di Kota Gorontalo, Minggu (25/8/2024).
Anggota Bawaslu Provinsi Gorontalo Lismawy Ibrahim menekankan pentingnya peran Bawaslu dalam memastikan proses pendaftaran dan verifikasi administrasi calon yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) berjalan sesuai aturan.
“Bawaslu dalam pengawasan pencalonan harus memastikan proses dan mekanisme pendaftaran serta verifikasi administrasi syarat pencalonan dan syarat calon yang dilakukan oleh KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota,” ujar Lismawy dalam sambutannya.
Ia mengingatkan kepada Bawaslu Kabupaten/Kota untuk memberikan perhatian khusus terhadap kualitas Laporan Hasil Pengawasan (LHP) saat menjalankan tugas di lapangan. Ia menegaskan bahwa LHP merupakan dokumen penting yang akan mendukung Bawaslu dalam menangani sengketa Pemilihan.
Lismawy juga berharap jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Gorontalo dapat melaksanakan tugas pengawasan dengan lebih efektif dan efisien, sehingga proses demokrasi dapat berjalan dengan baik dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Gorontalo Nikson Entengo dalam sambutannya menekankan pentingnya kesiapan administrasi pengawasan oleh tim sekretariat. Menurutnya, kesiapan administrasi yang baik akan sangat berpengaruh terhadap kelancaran pengawasan di lapangan, yang menjadi salah satu faktor penting dalam keberhasilan Pemilihan 2024.
“Saya berharap kepada teman-teman Sekretariat agar menyiapkan administrasi pengawasan dengan baik agar tidak ada kendala pada saat melakukan pengawasan di lapangan nanti,” tambahnya.
Turut hadir pada Kegiatan tersebut Anggota Bawaslu Provinsi Gorontalo John Hendri Purba, Jajaran Sekretariat Bawaslu Provinsi Gorontalo, Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota, Kasubbag serta staf Bawaslu Kabupaten/Kota terundang.
Penulis/Editor: Nugraha Adi Permana
Sumber: Bawaslu Provinsi Gorontalo