Lompat ke isi utama

Berita

Maksimalkan Pencegahan Pelanggaran Pemilihan, Panwascam Tibawa Sampaikan Sosialisasi Netralitas ASN

g

Anggota Panwaslu Kecamatan Tibawa Idris Mertosono saat menyampaikan Sosialisasi Netralitas ASN pada Apel Korpri di Halaman Kantor Puskesmas Tibawa, Rabu (17/07/2024).

Tibawa, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Gorontalo – Dalam rangka memaksimalkan pencegahan pelanggaran pada tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Tibawa melakukan Sosialisasi Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) kepada jajaran ASN se-Kecamatan Tibawa.

Anggota Panwaslu Kecamatan Tibawa Idris Mertosono selaku Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa salah satu tugas pengawas pemilu yaitu memasifkan pencegahan dalam bentuk sosialisasi terkait Netralitas ASN.

“Urgensi kita sebagai pengawas pemilu yaitu menyampaikan sosialisasi ASN ini untuk memastikan seluruh ASN pada Pilkada 2024 taat dan patuh pada aturan yang berlaku, khususnya ASN di Kecamatan Tibawa,” ungkapnya saat menyampaikan Sosialisasi Netralitas ASN pada Apel Korpri di halaman kantor Puskesmas Tibawa, Rabu (17/07/2024).

Pada kesempatan yang sama, Camat Tibawa Agus Paramata mendukung dan mengapresiasi langkah Panwaslu Kecamatan Tibawa yang melakukan sosialisasi terkait Netralitas ASN tersebut. Menurutnya, banyak ASN yang belum mengetahui lebih jauh terkait hal-hal yang boleh dan tidak boleh dilakukan oleh ASN berdasarkan ketentuan.

“Kami pemerintah Kecamatan Tibawa tentu mendukung penuh terkait sosialisasi Netralitas ASN ini, dimana ASN di lingkungan Kecamatan Tibawa harus taat dan patuh pada ketentuan yang berlaku,” tegas dia.

Agus juga berharap sinergi antara Bawaslu dan Pemerintah Kecamatan ini dapat memasifkan informasi yang lebih luas lagi di masyarakat. Terakhir ia mewanti-wanti kepada seluruh jajarannya untuk menjaga kondusifitas wilayah dalam menghadapi seluruh tahapan Pilkada.

Turut hadir pada Apel Korpri tersebut Anggota Panwaslu Kecamatan Tibawa Idris Mertosono dan Kartin Ramli, Camat Tibawa Agus Paramata, Kepala Puskesmas Tibawa Tantri Luawo dan seluruh jajaran ASN se-Kecamatan Tibawa.

Sebagai informasi, Bawaslu Kabupaten Gorontalo dan seluruh jajaran pengawas pemilu adhoc telah memasifkan sosialisasi Netralitas ASN untuk mewujudkan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan di kalangan ASN serta meningkatkan pemahaman dan wawasan tentang hak dan kewajiban politik bagi ASN.

Penulis/Editor: Nugraha Adi Permana
Foto: Panwaslu Kecamatan Tibawa
 

Tag
Berita