Maksimalkan Pencegahan, Bawaslu Kabupaten Gorontalo Minta Jajarannya Koordinasikan Segala Kendala saat Awasi Kampanye
|
Limboto, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Gorontalo – Anggota Bawaslu Kabupaten Gorontalo Wahyudin M. Akili meminta jajaran Panwaslu Kecamatan dan Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD) untuk terus melakukan koordinasi yang intens dengan berbagai pihak saat mengawasi Kampanye di lapangan, khususnya jika terdapat kendala dan hambatan.
Hal itu penting, mengingat kampanye semakin padat dan posisi pengawas Pemilihan sebagai pihak yang akan banyak mendapatkan pertanyaan yang bersifat konsultatif.
“Langkah tersebut agar pengawas dapat memberikan jawaban yang dapat membahagiakan peserta pemilihan saat Kampanye,” ungkapnya dalam rapat evaluasi rutin pengawasan Kampanye bersama Panwascam secara daring (Zoom), Jumat (4/10/2024) malam.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (P3S) ini menggarisbawahi "membahagiakan" disini tentu dalam batas koridor ketentuan yang berlaku, serta tidak menghalang-halangi hak peserta pemilihan untuk berkampanye.
Ia juga mengingatkan jajarannya untuk lebih mencermati kondisi saat Kampanye yang berpotensi adanya dugaan pelanggaran, untuk dimaksimalkan langkah pencegahan.
“Misalnya terkait pembagian voucher pengganti transport, jika perlu pengawas lakukan penelusuran untuk memastikan hal tersebut,” pungkasnya.
Wahyudin tekankan agar seluruh peristiwa yang terjadi saat mengawasi Kampanye semuanya tercantum lengkap dalam Laporan Hasil Pengawasan (LHP), segera susun setelah selesai melakukan pengawasan.
“Setelah selesai pengawasan segera susun LHP agar tidak menumpuk,” tegasnya.
Sebagai informasi, pada hari ke-10, Bawaslu Kabupaten Gorontalo bersama jajaran Panwascam dan PKD mengawasi 8 titik lokasi kampanye yang tersebar di Kecamatan Limboto Barat 1 titik (Pilbup), Batudaa 2 titik (Pilbup), Bongomeme 1 titik (Pilbup), Boliyohuto 1 titik (Pilbup) dan Asparaga 3 titik (Pilgub).
Penulis/Editor: Nugraha Adi Permana
Screenshot: Stenly Tinduku