Lompat ke isi utama

Berita

Lakukan Efisiensi Anggaran 2025, Bawaslu Kabupaten Gorontalo Identifikasi dan Finalisasi Usulan Revisi Anggaran

v

Bawaslu se-Provinsi Gorontalo saat proses Identifikasi dan Finalisasi Usulan Revisi Anggaran Tingkat Direktorat Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan di Jakarta, Kamis (13/2/2025)

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Gorontalo - Bawaslu Kabupaten Gorontalo melakukan proses Identifikasi dan Finalisasi Usulan Revisi Anggaran Tingkat Direktorat Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan di Jakarta, pada 10-14 Februari 2025.

Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Gorontalo, Rahmawaty M. Sulaiman dan Staf Perencanaan Achmad Polamolo mengikuti kegiatan tersebut.

Kegiatan yang diselenggarakan oleh Bawaslu Republik Indonesia ini bertujuan untuk menindaklanjuti surat Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Negara.

Kasek Rahma mengungkapkan pihaknya akan mengoptimalkan penggunaan anggaran yang tersedia dengan memprioritaskan digitalisasi dan pemanfaatan teknologi. 

Hal itu senada dengan arahan Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja saat menyampaikan efisiensi anggaran Bawaslu Tahun Anggaran 2025 sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025 pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR RI dan Kementerian/Lembaga (K/L) mitra kerja Komisi II DPR RI.

Lanjut Bagja, dia mengatakan Bawaslu mendukung kebijakan pemerintah dengan terus mengupayakan efisiensi dalam setiap kegiatan yang dilaksanakan.

“Bawaslu akan melakukan efisiensi anggaran melalui optimalisasi sumber daya yang ada, didukung dengan digitalisasi dan teknologi, untuk mencapai output yang lebih baik,” jelas Bagja dalam RDP di ruang rapat Komisi II DPR RI, Rabu (12/02/2025).

Penulis/Editor: Nugraha Adi Permana
Foto: Achmad Polamolo

Tag
Berita