Konsolidasi 2025: Sinkronisasi Laporan Akhir Pencegahan, Pengawasan, dan Kehumasan
|
Kota Gorontalo, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Gorontalo - Bawaslu Kabupaten Gorontalo menegaskan komitmen akuntabilitas dan keseragaman standar pelaporan melalui partisipasi aktif pada penutupan Rapat Evaluasi Program dan Penyusunan Laporan Akhir Tahun 2025 Divisi Pencegahan, Pengawasan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Antarlembaga di Bawaslu Provinsi Gorontalo, Rabu (10/12/2025).
Rapat yang berlangsung selama dua hari ini memfokuskan penyelarasan substansi dan teknik pelaporan akhir P2H hingga finalisasi data dukung. Tujuannya: memastikan seluruh capaian 2025 terdokumentasi rapi, terukur, dan mudah ditelusuri sebagai dasar pengambilan kebijakan di tahun 2026.
Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Gorontalo, Rahmawaty M. Sulaiman, yang hadir bersama Kepala Subbagian Pengawasan Pemilu dan Humas Muhammad Yusran Bahri serta tiga staf pelaksana teknis, menekankan pentingnya konsistensi dan mutu dokumen akhir.
“Forum evaluasi ini menjadi momentum menilai capaian 2025 dan menutup celah yang tersisa. Kami menyamakan persepsi, menertibkan data dukung, dan memastikan Laporan Akhir disusun komprehensif sesuai standar Bawaslu RI,” ujarnya.
Fokus pembahasan mencakup Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan IV 2025, pelaksanaan Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P), penyusunan Laporan Akhir Divisi Pencegahan, Pengawasan, Parmas & Hubungan Antarlembaga, serta Laporan Kehumasan 2025. Setelah telaah, disepakati sejumlah perbaikan teknis penajaman indikator, sinkronisasi tabel capaian, dan pelengkapan bukti dukung yang segera ditindaklanjuti untuk penyempurnaan dokumen final.
Dengan berakhirnya rangkaian evaluasi, Bawaslu Kabupaten Gorontalo meneguhkan arah kerja tahun depan: penguatan koordinasi lintas pemangku kepentingan, peningkatan kualitas publikasi informasi, dan standardisasi manajemen data agar proses pengawasan tetap profesional, transparan, dan akuntabel.
Penulis/Editor: Nugraha Adi Permana
Foto: Risna I.Y. Daud/Fitri