Lompat ke isi utama

Berita

Ketua Bawaslu Kabupaten Gorontalo Hadiri Pelantikan PAW Anggota DPRD Kabupaten Gorontalo

d

Ketua Bawaslu Kabupaten Gorontalo Alexander Kaaba saat menghadiri pelantikan dan pengambilan sumpah Anggota DPRD Pengganti Antarwaktu (PAW) periode 2024–2029, Senin (5/10/2026). Istimewa

Limboto, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Gorontalo - Ketua Bawaslu Kabupaten Gorontalo Alexander Kaaba menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Gorontalo dalam rangka pelantikan dan pengambilan sumpah Anggota DPRD Pengganti Antarwaktu (PAW) periode 2024–2029, Senin (5/10/2026).

Dalam rapat paripurna tersebut, Maspri M. Kello resmi dilantik sebagai Anggota DPRD Kabupaten Gorontalo menggantikan Abdulrahman Akase yang berhenti dari jabatannya karena meninggal dunia.

Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan dipimpin oleh pimpinan DPRD dan disaksikan Bupati Gorontalo, Wakil Bupati Gorontalo, serta anggota DPRD yang hadir. Pengangkatan Maspri berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Provinsi Gorontalo Nomor 400/01/IX/2026 tanggal 29 September 2026 tentang Peresmian Pemberhentian dan Pengangkatan Pengganti Antarwaktu Anggota DPRD Kabupaten Gorontalo Periode 2024–2029.

Ketua DPRD Kabupaten Gorontalo Zulfikar Y. Usira dalam sambutannya menyampaikan selamat bergabung kepada anggota DPRD yang baru dilantik. Ia berharap Maspri dapat segera menyesuaikan diri dengan tugas dan tanggung jawab sebagai wakil rakyat.

“Kami mengucapkan selamat bergabung di DPRD. Semoga bisa secepatnya menyesuaikan diri dan bekerja secara maksimal, memperjuangkan aspirasi rakyat, serta memperkuat fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan di Komisi masing-masing,” ujar Zulfikar.

Dengan pelantikan tersebut, komposisi keanggotaan DPRD Kabupaten Gorontalo diharapkan dapat kembali menjalankan fungsi kelembagaan secara optimal. Kehadiran anggota PAW juga diharapkan mendukung kelancaran pembahasan berbagai rancangan peraturan daerah dan agenda strategis daerah untuk kepentingan masyarakat.

Maspri M. Kello merupakan politisi dari Fraksi Partai Golkar yang mewakili Daerah Pemilihan 5 Kecamatan Tibawa–Pulubala. Pada Pemilihan Legislatif 2024, Maspri memperoleh 1.522 suara dan menjadi peraih suara terbanyak ketiga dari tujuh calon legislatif di daerah pemilihan tersebut.

Kehadiran Ketua Bawaslu Kabupaten Gorontalo dalam agenda tersebut merupakan bagian dari partisipasi kelembagaan dalam mengikuti dinamika pemerintahan dan kehidupan demokrasi di Kabupaten Gorontalo.

v
r
Sumber foto: Kronologi.id

Penulis/Editor: Nugraha Adi Permana
Foto: Istimewa

Tag
Berita