Kawal Pemilu 2024 yang Demokratis dan Bermartabat, Under Hadiri Rakornas Gakkumdu
|
Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Gorontalo – Anggota Bawaslu Kabupaten Gorontalo Under S. Lawani bersama Sentra Gakkumdu Kabupaten Gorontalo dari Unsur Kepolisian dan Kejaksaan hadiri Rapat Koordinasi Nasional Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) di Jakarta, Senin (27/11/2023).
\n
\nUnder saat dikonfirmasi humas seusai mengikuti pembukaan menyampaikan sesuai arahan Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja bahwa Bawaslu daerah harus mengingatkan peserta pemilu agar tidak melanggar pasal 280 Undang-undang 7 Tahun 2017 soal larangan dalam berkampanye. Dia melanjutkan, pelanggaran atas pasal 280 merupakan tindak pidana pemilu.
\n
\nDirinya menegaskan Bawaslu tetap akan mengedepankan upaya pencegahan dalam mengantisipasi terjadinya pelanggaran terhadap Pasal 280. “Gakkumdu dalam strategi penanganan tindak pidana Pemilu akan mengedepankan asas ultimum remedium, tindak pidana pemilu sebagai upaya hukum terakhir,” kata Under.
\n
\nSelain itu, Rahmat Bagja berharap jajaran pengawas pemilu dapat melibatkan masyarakat untuk turut aktif dalam mengawasi, sehingga menciptakan sarana yang memudahkan publik menyampaikan informasi pelanggaran pemilu. Tetap jaga profesionalitas dan netralitas, serta tetap berintegritas.
\n
\nSebagai informasi, kegiatan yang dihadiri oleh Panglima TNI, Jenderal Agus Subiyanto dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, turut mendeklarasikan komitmen Netralitas Pemilu 2024 yang berisi:
\n
\nDeklarasi Komitmen Netralitas TNI dan Polri dalam Penyelenggaraan Pemilu 2024
\n
"
-
\n \t
- Untuk Menciptakan Pemilu Tahun 2024 yang demokratis, TNI-Polri dengan ini menyatakan: \nMenjaga dan meneggakan prinsip netralitas. \n \t
- Menghindari konflik kepentingan dalam tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu peserta pemilu. \n \t
- Bersama-sama melakukan upaya pencegahan pelanggaran pemilu dan politik uang. \n \t
- saling bersiergi untuk menjaga kondusifitas penyelenggaraan pemilu. \n