Lompat ke isi utama

Berita

Kasek Rahmawaty Paparkan Inovasi SIPANDA-PELITA pada Seminar PKA 2025

w

Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Gorontalo, Rahmawaty M. Sulaiman dalam Seminar Laporan Aksi Perubahan Kinerja Organisasi Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PKA) Angkatan IV Tahun 2025 secara daring, Selasa (2/12/2025).

Kota Gorontalo, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Gorontalo - Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Gorontalo, Rahmawaty M. Sulaiman, memaparkan inovasi Sistem Informasi Pengelolaan Barang Dugaan Pelanggaran Pemilu dan Pemilihan Terpadu (SIPANDA-PELITA) dalam Seminar Laporan Aksi Perubahan Kinerja Organisasi Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PKA) Angkatan IV Tahun 2025 yang digelar secara daring melalui Zoom, Selasa (2/12/2025).

Inovasi tersebut dirancang untuk menjawab tantangan transformasi digital dalam pengelolaan barang dugaan pelanggaran pemilu dan pemilihan agar lebih tertib, transparan, serta akuntabel.

Rahmawaty menjelaskan, SIPANDA-PELITA digagas untuk menanggapi empat persoalan utama yang kerap dihadapi, yakni belum adanya pengarsipan digital, terbatasnya akses informasi bagi Bawaslu Provinsi, proses penanganan pelanggaran yang belum sepenuhnya terdigitalisasi, dan ketiadaan basis data digital barang dugaan pelanggaran.

“Dengan SIPANDA-PELITA, seluruh barang bukti dugaan pelanggaran dapat disimpan dan ditelusuri secara elektronik. Sistem ini mempercepat koordinasi dan memastikan data dapat diakses secara akurat oleh semua level pengawasan,” ujar Rahmawaty.

SIPANDA-PELITA menjadi langkah nyata Bawaslu Kabupaten Gorontalo dalam mendorong pengawasan pemilu yang modern, efisien, dan terintegrasi secara digital. Inovasi ini juga mencerminkan semangat Aparatur Sipil Negara Bawaslu untuk terus berinovasi dan menghadirkan tata kelola pengawasan yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Turut hadir Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Gorontalo, Nikson Entengo, selaku mentor yang memberikan dukungan penuh terhadap aksi perubahan tersebut.

“Inovasi ini sangat penting dalam memperkuat tata kelola kelembagaan. Digitalisasi menjadi kunci peningkatan akurasi, efisiensi, dan akuntabilitas di setiap proses kerja,” ungkap Nikson.

Penulis/Editor: Nugraha Adi Permana
Fotografer: Adi

Tag
Berita