Lompat ke isi utama

Berita

Jelang Pemilihan 2024, Alex Ingatkan Potensi Kerawanan Pemilih dalam Pemberian Suara di TPS

al

Ketua Bawaslu Kabupaten Gorontalo Alexander Kaaba dalam Rakor Pencegahan Pelanggaran dan persiapan pengawasan tahapan Pemungutan dan Penghitungan Suara kepada Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Gorontalo dalam Pemilihan Serentak Tahun 2024 di Kota Gorontalo, Sabtu (16/11/2024).

Kota Gorontalo, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Gorontalo – Ketua Bawaslu Kabupaten Gorontalo Alexander Kaaba menekankan beberapa hal kepada jajaran Panwaslu Kecamatan dalam rangka persiapan pengawasan Pemungutan dan Penghitungan Suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati Gorontalo tahun 2024.

Menurutnya, Panwascam harus memahami dengan benar pemilih mana yang termasuk Daftar Pemilih Pindahan (DPTb) dan Daftar Pemilih Tambahan (DPK). Terdapat kerawanan pada kategori DPK jika pemilih tersebut terdaftar di 2 (dua) Kabupaten dan masih terdaftar di DPT keduanya.

"Potensi kerawanan yang dapat terjadi salah satunya adalah mengenai pengguna hak pilih kategori DPK di TPS," ujarnya saat memberi arahan dalam Rapat Koordinasi Pencegahan Pelanggaran dan persiapan pengawasan tahapan Pemungutan dan Penghitungan Suara kepada Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Gorontalo dalam Pemilihan Serentak Tahun 2024 di Kota Gorontalo, Sabtu (16/11/2024).

Alex juga menjelaskan ada perbedaan antara persyaratan masyarakat masuk ke dalam Daftar Pemilih Tetap dengan syarat pemilih untuk masuk ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) dikarenakan perbedaan regulasi.

"Mohon diperhatikan pemilih tambahan yang akan menggunakan hak pilihnya di TPS nanti, mereka hanya bisa menunjukkan KTP-el dan Biodata penduduk, tidak bisa dengan Kartu Keluarga" ungkapnya.

Selain itu, dirinya menekankan agar jajarannya segera membaca dan memahami Peraturan KPU Nomor 17 Tahun 2024 tentang Pemungutan dan Penghitungan Suara Dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota.

"Segera Kuasai regulasi terbaru agar kita mengetahul hal-hal apa yang menjadi fokus kita saat melakukan pengawasan nanti," pungkasnya. 

Terkait perilaku pengawas di lapangan, Alex mengingatkan jajarannya agar dalam melaksanakan pengawasan selalu memperhatikan etika dan kesopanan terhadap pihak lain.

Lebih lanjut, dalam rangka memaksimalkan pencegahan pelanggaran, Alex juga meminta Panwascam dan PKD untuk kembali rutin melakukan patroli pengawasan.

"Silakan untuk memasifkan kembali Patroli pengawasan menjelang hari tenang, masa tenang, hingga malam pungut hitung," Imbuh dia.

Terakhir ia menitipkan pesan kepada jajaran Panwascam, PKD dan PTPS untuk selalu menjaga kesehatan, karena kegiatan pengawasan Bawaslu sudah mulai padat mendekati hari pemilihan tanggal 27 November 2024.

Sebagai informasi, kegiatan yang berlangsung selama 2 (dua) hari tanggal 16-17 November 2024 ini turut dihadiri Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Gorontalo, Kepala Sekretariat, Pejabat struktural, staf sekretariat Bawaslu Kabupaten Gorontalo, serta Ketua dan Anggota Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Gorontalo.

v
u

Penulis/Editor: Nugraha Adi Permana
Foto: Adi

Tag
Berita