Jelang Pemeriksaan Dana Hibah Pilkada, Kasek Rahmawaty Tekankan Kelengkapan SPJ
|
Limboto, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Gorontalo - Bawaslu Kabupaten Gorontalo kembali melaksanakan apel pagi rutin yang berlangsung di halaman kantor pada Senin (16/6/2025). Apel yang menjadi agenda mingguan ini dipimpin oleh Kepala Sekretariat, Rahmawaty M. Sulaiman, dan diikuti oleh seluruh jajaran staf serta pejabat struktural.
Dalam arahannya, Rahmawaty menyampaikan hasil rapat daring (Zoom Meeting) bersama Bawaslu Provinsi Gorontalo pada Jumat (13/6/2025) terkait laporan pertanggungjawaban keuangan.
Ia meminta seluruh pegawai untuk bersama-sama melakukan pengecekan kembali terhadap kelengkapan Surat Pertanggungjawaban (SPJ) perjalanan dinas, baik dalam daerah maupun luar daerah, selama tahapan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024.
"Berdasarkan informasi terbaru, tim pemeriksa dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dijadwalkan mulai melakukan pemeriksaan pada 1 Juli 2025, meskipun belum dipastikan kapan akan melakukan kunjungan ke Bawaslu Kabupaten Gorontalo," ungkapnya.
Menutup arahannya, Rahmawaty menyampaikan apresiasi kepada seluruh pegawai yang telah hadir mengikuti apel pagi secara konsisten. Ia menegaskan bahwa apel pagi tidak hanya sebagai rutinitas, tetapi juga menjadi sarana penting dalam menyampaikan informasi, melakukan evaluasi mingguan, serta memperkuat semangat kerja kolektif.
Bawaslu Kabupaten Gorontalo terus berkomitmen membangun lembaga pengawasan pemilu yang kuat, berintegritas, dan akuntabel melalui penguatan internal, dimulai dari hal-hal mendasar seperti disiplin kerja dan komunikasi yang efektif.
Penulis/Editor: Nugraha Adi Permana
Foto: Rian Moi