Jelang Kampanye, Bawaslu Kabupaten Gorontalo Hadiri Deklarasi Damai Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024
|
Kota Gorontalo, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Gorontalo – Ketua Bawaslu Kabupaten Gorontalo Alexander Kaaba, Anggota Wahyudin M. Akili dan Under S. Lawani serta Kepala Sub Bagian Administrasi Ronansi (mewakili Kepala Sekretariat) menghadiri kegiatan “Deklarasi Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024” yang diselenggarakan Bawaslu Provinsi Gorontalo di Kota Gorontalo, Selasa (24/9/2024).
Ketua Bawaslu Provinsi Gorontalo Idris Usuli dalam sambutannya mengatakan bahwa deklarasi ini bertujuan mencegah terjadinya pelanggaran pada tahapan kampanye oleh pasangan calon sebagai peserta pemilihan maupun tim suksesnya.
“Begitu KPU menetapkan nomor pasangan calon, kami sudah langsung melakukan pengawasan melekat kepada Aparatur Sipil Negara (ASN),” ungkapnya.
Idris juga mengingatkan semua pasangan calon agar tidak melibatkan anak-anak saat kampanye. Alat peraga kampanye (APK) juga harus tertib. Pemasangannya hanya pada tempat yang semestinya, dengan jumlah dan ukuran yang sama demi keadilan bagi semua calon.
Terkait Netralitas ASN/TNI/Polri, ia mengingatkan agar hal itu benar-benar terjaga. Tidak boleh ada pemihakan apapun kepada salah satu calon.
“Kami sudah membentuk tim khusus yang bertugas mengawasi netralitas ASN di lapangan, dan akan menindaklanjuti setiap laporan yang masuk,” tegasnya.
Pj. Gubernur Gorontalo Rudy Salahuddin dalam sambutannya berharap pernyataan sikap pada deklarasi damai bukan sekedar seremonial semata, melainkan memiliki makna untuk turut bersama-sama menciptakan iklim Pilkada yang kondusif sebagai perwujudan komitmen melaksanakan Pilkada yang adil, jujur, dan bermartabat.
“Saya menitipkan pelaksanaan Pilkada Gorontalo kepada penyelenggara (KPU dan Bawaslu), para calon yang menjadi peserta, masyarakat (para pendukung dan simpatisan calon), serta semua stakeholder (ASN dan TNI/Polri) agar sama-sama memastikan semua berlangsung dengan baik,” harap Rudy.
Setelah itu, pembacaan Naskah Deklarasi Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024 yang damai, jujur, adil dan bermartabat “Tolak Politik Uang, politisasi sara, Hoax dan Netralitas ASN, TNI/POLRI oleh Anggota Bawaslu Provinsi Gorontalo Lismawy Ibrahim, berikut ikrar deklarasi:
Mewujudkan pemilihan yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.
Melaksanakan tahapan pemilihan yang aman, tertib, dan damai, berintegritas, dan berkeadilan tanpa hoax, politik identitas, politik SARA, politik uang, serta menjaga netralitas ASN dan TNI/Polri.
Melaksanakan kampanye pemilihan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Melakukan pengawasan pertisipatif mencegah, mengawasi, dan melaporkan setiap dugaan pelanggaran pemilihan berdasarkan peraturan undang-undang yang berlaku.
Penulis/Editor: Nugraha Adi Permana
Foto: Bawaslu Prov. Gorontalo