Lompat ke isi utama

Berita

Idris Tegaskan Pengawas Pemilu Harus Siap Mental dan Pengetahuan Dalam Penanganan Pelanggaran

w

Ketua Bawaslu Provinsi Gorontalo Idris Usuli saat menyampaikan arahan dalam rakernis pelatihan penerimaan laporan, pembuatan putusan dan tata cara persidangan pada Pemilihan Serentak Tahun 2024 di Kota Gorontalo, Minggu (18/8/2024).

Kota Gorontalo, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Gorontalo – Ketua Bawaslu Provinsi Gorontalo Idris Usuli menegaskan Pengawas Pemilu Harus Siap Mental dan Pengetahuan. Menurutnya kesiapan tersebut sangat dibutuhkan untuk menangani suatu kasus dugaan pelanggaran Pemilihan kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024.

“Jangan sampai kemampuan meningkat tetapi mental berkurang. Ada laporan dari masyarakat tidak ditindaklanjuti karena tidak siap mental,” ujarnya saat membuka rapat kerja teknis pelatihan penerimaan laporan, pembuatan putusan dan tata cara persidangan pada Pemilihan Serentak Tahun 2024 di Kota Gorontalo, Minggu (18/8/2024).

Kegiatan yang diselenggaran Bawaslu Kabupaten Gorontalo tersebut bertujuan untuk meningkatkan kapasitas Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Gorontalo dalam hal penanganan pelanggaran pada saat ada laporan maupun temuan di lapangan.

“Harapannya kemampuan dan mentalitas panwascam di Kabupaten Gorontalo sama-sama teruji secara profesional,” imbuh dia.

Idris juga menyampaikan hasil monitoringnya terkait Form. A (LHP) pada beberapa Panwascam di Kabupaten Gorontalo, diberikan saran untuk meningkatkan lagi kualitas dalam penyusunan LHP.

“Segera diperbaiki khususnya terkait tujuan, sasaran dan lampiran dalam LHP itu harus berkesesuaian dengan hasil pengawasan di lapangan,” pungkasnya.

Anggota Bawaslu Kabupaten Gorontalo Wahyudin M. Akili menambahkan bahwa Anggota Panwascam punya wewenang dalam menangani pelanggaran, sehingga perlu penyeragaman pemahaman agar dapat memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat.

Mengingat dinamika yang beragam di lapangan maka tentu Panwascam harus berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Pada kegiatan kali ini juga bobot praktiknya akan lebih banyak daripada teori.

“Panwascam akan mensimulasikan ilustrasi kasus, bagaimana tata cara penerimaan laporan, penyusunan kajian awal, akhir hingga tata cara persidangan,” ungkapnya.

y

Penulis/Editor: Nugraha Adi Permana
Foto: Adi