Identifikasi Kerawanan, Under Hadiri Rakor Persiapan Pengawasan Pemungutan dan Penghitungan Suara Pemilihan 2024
|
Tangerang, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Gorontalo – Anggota Bawaslu Kabupaten Gorontalo Under S. Lawani hadiri rapat koordinasi Pencegahan Pelanggaran dan Persiapan Pengawasan Tahapan Pemungutan dan Penghitungan Suara dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024 di Tangerang, Banten, Minggu (10/11/2024).
Under Ketika dikonfirmasi via Pesan WhatsApp mengatakan bahwa kegiatan dibuka secara resmi oleh Deputi bidang teknis Bawaslu RI Labayoni dan diikuti oleh Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota pengampu divisi pencegahan,parmas dan Humas serta bagian pengawasan sekretariat Bawaslu Provinsi se-Indonesia.
Sebagai tindaklanjut penekanan dalam arahan pada giat tersebut agar pencegahan dan pengawasan yang baik di tahapan pemungutan dan penghitungan suara membutuhkan koordinasi yang solid antara Bawaslu, Panwaslu kecamatan, Panwaslu kelurahan/Desa serta seluruh pengawas TPS di lapangan.
"Strategi utama yang menjadi Langkah pencegahan peningkatan pengawasan mencakup peningkatan ketelitian pengawas, antisipasi potensi pelanggaran, serta penerapan prosedur pelaporan cepat jika terjadi pelanggaran atau masalah di TPS," ujar Under.
Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas tersebut mengatakan selaras dengan penyampaian arahan Bawaslu RI agar pentingnya pelatihan intensif bagi seluruh pengawas TPS untuk memastikan mereka memahami seluruh regulasi dan prosedur pungut hitung.
"Setiap pengawas harus memiliki pengetahuan dan keterampilan teknis yang baik untuk mengawal jalannya pemungutan dan penghitungan suara, sehingga proses ini dapat berlangsung secara jujur, adil dan hasilnya dapat dipertanggungjawabkan," ungkapnya.
Dengan strategi pengawasan yang matang dan profesional, Under optimis pelaksanaan Pemilihan serentak 2024 dapat berjalan dengan lancar dan hasilnya mencerminkan aspirasi rakyat terhadap tahapan pemungutan dan penghitungan suara pada Pilkada Serentak 2024 khususnya di Kabupaten Gorontalo.
Pada kegiatan ini juga disampaikan beberapa materi terkait Teknis pemungutan dan penghitungan suara Pemilihan 2024 (KPU RI), Pemanfaatan data TPS rawan (Masykurudin Hafidz - Akademi Pemilu dan Demokrasi), Evaluasi Tungsura Pemilu 2024 (Anik Solihatun - Pegiat Pemilu) serta pembahasan terkait identifikasi potensi TPS Rawan, Patroli masa tenang dan Kendala Siwaslih oleh Tenaga Ahli Bawaslu RI.
Sebagai informasi, kegiatan rakornas ini berlangsung selama 3 (tiga) hari dari tanggal 10 s.d. 12 November 2024.
Editor: Nugraha Adi Permana
Foto: Bawaslu Gorontalo