Lompat ke isi utama

Berita

Hari ke-8, Bawaslu Kabupaten Gorontalo dan Jajaran Awasi Melekat Kampanye Pilgub dan Pilbup

a

Ketua Bawaslu Kabupaten Gorontalo Alexander Kaaba bersama tim Bawaslu Provinsi Gorontalo saat awasi Kampanye Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Gorontalo Tahun 2024 bertempat di Kecamatan Bongomeme, Rabu (2/10/2024).

Gorontalo, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Gorontalo – Hingga hari ke-8,  Bawaslu Kabupaten Gorontalo bersama jajaran Panwaslu Kecamatan dan Panwaslu Kelurahan/Desa se-Kabupaten Gorontalo Awasi secara melekat pelaksanaan Kampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati Gorontalo Tahun 2024, Rabu (2/10/2024).

Tiga Pimpinan Bawaslu Kabupaten Gorontalo, Alexander Kaaba (Ketua), Wahyudin M. Akili (Anggota) dan Under S. Lawani (Anggota) didampingi Kepala Sekretariat Rahmawaty M. Sulaiman bersama jajaran pejabat struktural dan sekretariat berbagi tim untuk mengawasi sekaligus memonitoring Panwascam dan PKD dalam mengawasi pelaksanaan kampanye tersebut.

Turut hadir saat mengawasi kampanye Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Gorontalo tahun 2024, tim Fasilitasi Pengawasan Kampanye Bawaslu Provinsi Gorontalo.

Adapun lokasi Kampanye tersebar pada beberapa titik di Kecamatan Telaga Biru, Pulubala dan Bongomeme, Bawaslu pastikan pelaksanaan kampanye tersebut telah memiliki izin yang tercantum dalam Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) Kampanye dari Pihak Kepolisian sesuai tingkatan.

Disela-sela kegiatan, Bawaslu Kabupaten Gorontalo menyempatkan untuk terus melakukan supervisi/penguatan terhadap jajaran Panwascam dan PKD terkait langkah dan strategi agar maksimal dalam melakukan pengawasan. 

Bawaslu Kabupaten Gorontalo juga meminta agar peserta pemilihan yang melakukan Kampanye untuk taat dan patuh terhadap ketentuan yang berlaku baik dari pelaksana kampanye, materi kampanye, hingga pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK).

b
f

Penulis/Editor: Nugraha Adi Permana
Foto: Timfas Pengawasan Bawaslu Kabupaten Gorontalo

Tag
Berita