Hari ke-39, Bawaslu Kabupaten Gorontalo dan Jajaran Awasi Langsung 12 Giat Kampanye
|
Gorontalo, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Gorontalo – Memasuki hari ke-39, Bawaslu Kabupaten Gorontalo bersama jajaran Panwaslu Kecamatan dan Panwaslu Desa mengawasi langsung pelaksanaan Kampanye Peserta Pemilihan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub), Bupati dan Wakil Bupati (Pilbup) Gorontalo Tahun 2024 pada 12 (dua belas) kegiatan Kampanye, Sabtu (2/11/2024).
Adapun sebaran lokasi yakni Kecamatan Telaga Biru 4 titik (Pilbup) dan Kecamatan Biluhu 8 titik (Pilbup). Metode Kampanye di Kecamatan Telaga Biru oleh Paslon Nomor urut 2 yakni seluruhnya blusukan, sedangkan di Kecamatan Biluhu oleh paslon nomor urut 3 yakni pertemuan tatap muka/dialogis.
Bawaslu Kabupaten Gorontalo pastikan pelaksanaan kampanye tersebut telah memiliki izin yang tercantum dalam STTP Kampanye dari Pihak Kepolisian. Bawaslu Kabupaten Gorontalo melalui Panwaslu Kecamatan dan PKD dalam rangka melaksanakan tugas pencegahan untuk selalu mengingatkan terkait kepatuhan peserta pemilihan terhadap ketentuan kampanye.
Bawaslu Kabupaten Gorontalo berharap agar peserta pemilihan yang melakukan Kampanye untuk taat dan patuh terhadap ketentuan yang berlaku baik dari pelaksana kampanye, peserta kampanye, dan materi kampanye.
Jajaran Pengawas Pemilihan di Kabupaten Gorontalo senantiasa menjaga integritas dan soliditas dalam memperkuat kebersamaan dalam tim pengawasan untuk memastikan kinerja pengawasan sesuai ketentuan dengan mengedepankan Pencegahan.
Penulis/Editor: Nugraha Adi Permana
Foto: Adi