Lompat ke isi utama

Berita

Hari ke-28, Bawaslu Kabupaten Gorontalo dan Jajaran Awasi Langsung 8 Tilok Kampanye

f

Kolase Foto Bawaslu Kabupaten Gorontalo bersama jajaran Panwascam dan PKD saat Awasi Pelaksanaan Kampanye di beberapa Kecamatan di Kabupaten Gorontalo, Selasa (22/10/2024).

Gorontalo, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Gorontalo – Memasuki hari ke-28, Bawaslu Kabupaten Gorontalo bersama jajaran Panwaslu Kecamatan dan Panwaslu Desa mengawasi langsung pelaksanaan Kampanye Peserta Pemilihan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub), Bupati dan Wakil Bupati (Pilbup) Gorontalo Tahun 2024 di 8 (delapan) titik lokasi Kampanye, Selasa (22/10/2024).

Ketua Bawaslu Kabupaten Gorontalo Alexander Kaaba bersama tim fasilitasi pengawasan tahapan kampanye mengawasi pelaksanaan kampanye tersebut. Adapun sebaran lokasi yakni Kecamatan Batudaa 3 titik (Pilgub), Limboto Barat 1 titik (Pilbup), Telaga Biru 2 titik (Pilbup), Telaga 2 titik (Pilbup).

Metode pelaksanaan kampanye untuk 7 titik adalah pertemuan tatap muka sedangkan 1 titik di Desa Ilohungayo Kecamatan Batudaa Kampanye Pilgub metode kampanye pertemuan terbatas.

Bawaslu Kabupaten Gorontalo pastikan pelaksanaan kampanye tersebut telah memiliki izin yang tercantum dalam STTP Kampanye dari Pihak Kepolisian. Bawaslu Kabupaten Gorontalo melalui Panwaslu Kecamatan dan PKD dalam rangka melaksanakan tugas pencegahan untuk selalu mengingatkan terkait kepatuhan peserta pemilihan terhadap ketentuan kampanye.

Bawaslu Kabupaten Gorontalo berharap agar peserta pemilihan yang melakukan Kampanye untuk taat dan patuh terhadap ketentuan yang berlaku baik dari pelaksana kampanye, peserta kampanye, dan materi kampanye.

Jajaran Pengawas Pemilihan di Kabupaten Gorontalo senantiasa menjaga integritas dan soliditas dalam memperkuat kebersamaan dalam tim pengawasan untuk memastikan kinerja pengawasan sesuai ketentuan dengan mengedepankan Pencegahan.

Penulis/Editor: Nugraha Adi Permana
Foto: Bawaslu/Panwascam

Tag
Berita