Lompat ke isi utama

Berita

Gaungkan ASN Netral di Pilkada 2024, Alex: Kerawanan Netralitas Penyelenggara Negara Tinggi

a

Ketua Bawaslu Kabupaten Gorontalo Alexander Kaaba saat memberikan materi pada Sosialisasi Pengawasan dan Pencegahan Pelanggaran Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di Kota Gorontalo, Kamis (24/10/2024).

Kota Gorontalo, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Gorontalo – Ketua Bawaslu Kabupaten Gorontalo Alexander Kaaba menggaungkan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Gorontalo harus Netral di Pemilihan Kepala Daerah tahun 2024. Bawaslu secara berjenjang bertugas melakukan pengawasan untuk memastikan penyelenggaraan Negara berlangsung sesuai dengan aturan dan regulasi yang ada. 

Dikatakan Alex, pihaknya mengawasi Penyelenggara Negara termasuk mengawasi terkait netralitas ASN dan anggota TNI/Polri, serta mengawasi segala putusan KPU, DKPP, pengadilan ataupun pejabat lainnya yang telah ditetapkan untuk dilaksanakan oleh pihak yang terkait. 

"Bawaslu dapat memeriksa, mengkaji dan memutus berbagai pelanggaran administrasi pemilu dan politik uang," ungkapnya dalam Sosialisasi Pengawasan dan Pencegahan Pelanggaran Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di Kota Gorontalo, Kamis (24/10/2024).

Dalam melakukan pemeriksaan, pengkajian, mediasi, ajudikasi dan pemutusan terhadap perselisihan sengketa pemilu, selanjutnya merekomendasikan kepada instansi yang terkait untuk memutuskan hal yang terkait dengan netralitas ASN, TNI dan Polri.

Alex juga mengingatkan bahwa berdasarkan data Indeks Kerawanan Pemilihan Isu Netralitas ASN di Provinsi Gorontalo termasuk 10 Provinsi di Indonesia yang masuk kategori tinggi dalam Subdimensi Penyelenggara Negara dengan Skor 78,55.

"Bawaslu Kabupaten Gorontalo memiliki beberapa langkah strategi untuk mendorong pengawasan netralitas ASN semakin lebih baik dengan melakukan kegiatan sosialisasi seperti pada kesempatan kali ini," pungkasnya.

Alex mengatakan pihaknya selalu mengedepankan langkah preventif (pencegahan), sehingga setelahnya dari kegiatan ini diharapkan para ASN dapat ikut aktif berperan mensosialisasikan dan mengingatkan jajarannya terkait Netralitas ASN dalam ketentuan peraturan perundang-undangan.

g

Penulis/Editor: Nugraha Adi Permana
Foto: Jefri Fernando A. Hamzah

Tag
Berita