Garda Terdepan Pengawas Pemilihan, Under Harap PTPS bisa maksimal dalam Melakukan Pencegahan Pelanggaran
|
Gorontalo, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Gorontalo – Anggota Bawaslu Kabupaten Gorontalo, Under S. Lawani, melaksanakan monitoring pada kegiatan pelantikan serta pembekalan pelatihan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) oleh Panwaslu Kecamatan bertempat di beberapa Kecamatan se-Kabupaten Gorontalo, Senin (04/11/2024).
Saat dikonfirmasi Humas setelah melakukan monitoring, Under menegaskan Pengawas TPS memiliki peran vital dalam menjaga jalannya pemungutan dan penghitungan suara yang transparan dan adil. Tugas ini sangat krusial untuk mencegah kecurangan yang dapat merusak kepercayaan masyarakat terhadap hasil pemilihan Kepala Daerah.
Menjelang hari pemungutan suara, Under mengingatkan PTPS agar aktif melakukan patroli, baik selama kampanye maupun pada masa tenang. Selain pengawasan intensif, ia juga meminta PTPS agar tidak mengambil keputusan sendiri dalam situasi yang kompleks.
“Jangan mengambil keputusan sendiri, selalu lakukan konsultasi berjenjang jika ada yang tidak diketahui, mulai dari PKD hingga ke Panwascam,” ujarnya.
Under menggarisbawahi peran penting PTPS sebagai ujung tombak pencegahan pelanggaran dalam Pemilihan di TPS. Menurutnya jika ditemukan adanya kesalahan dalam penghitungan atau penempatan suara, PTPS dapat langsung melakukan keberatan dan penindakan di tempat.
Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas ini juga menekankan pentingnya keterampilan teknis bagi para PTPS, terutama dalam pengisian Formulir A untuk laporan hasil pengawasan. PTPS juga dibekali pengetahuan tentang aplikasi Siwaslih, yang akan menjadi sarana utama dalam mendokumentasikan laporan pengawasan mereka secara digital.
“Data hasil pengawasan ini sangat penting dan akan menjadi tanggung jawab mereka, sehingga mohon diisi dengan sebenar-benarnya serta terjaga kerahasiaan data nya,” pungkasnya.
Sebagai informasi, Pengawas TPS mendapatkan pembekalan terkait tugas, kewenangan dan Kewajiban PTPS, Nilai-nilai dasar pengawasan Pemilu dan Pemilihan, Objek Pengawasan Pengawas TPS, Pelaksanaan Pengawasan Pemilu dan Pemilihan, Potensi pelanggaran pengawas TPS dan mekanisme mendapatkan bantuan hukum, serta Siwaslih dan Pelaporan hasil pengawasan.
Penuls/Editor: Nugraha Adi Permana
Foto: Muhammad Yusran Bahri