Evaluasi Pengawasan Siber, Lolly Sebut Penyebaran Isu Negatif dalam Pemilihan Banyak di Tiktok
|
Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Gorontalo – Bawaslu Kabupaten Gorontalo melalui Kepala Subbagian Pengawasan Pemilu dan Humas serta Staf Pelaksana Teknis Nugraha Adi Permana menghadiri Rapat Koordinasi Nasional Evaluasi Pengawasan Siber Pemilihan Serentak Tahun 2024 di Jakarta. Selasa (10/12/2024).
Anggota Bawaslu Lolly Suhenty mengungkapkan media sosial Tiktok menjadi Platform yang sering digunakan dalam penyebaran informasi hoaks, ujaran kebencian atau isu negatif dalam Pemilihan Serentak 2024.
“Tiktok menjadi media yang paling banyak digunakan untuk menyebarkan informasi yang melanggar dalam Pemilihan Serentak 2024,” ungkapnya.
Lolly melanjutkan, dia menjelaskan alasan Tiktok menjadi platform yang digemari dalam menyebarluaskan informasi negatif.
“Kenapa Tiktok? karena objek yang bergerak menjadi konten yang mudah diserap oleh khalayak, kurang dari semenit konten yang diberikan dapat memengaruhi penerima informasi,” ujar Lolly.
Lolly berharap dengan adanya evaluasi ini, dapat dimanfaatkan untuk peningkatan kapasitas khususnya pengawasan untuk dunia baru atau digitalisasi.
“Saya harap dengan adanya evaluasi ini dapat dimanfaatkan dengan benar-benar untuk peningkatan kapasitas khususnya pengawasan siber atau dunia baru ini,” pungkasnya.
Sebelumnya Kepala Biro Hukum dan Humas Bawaslu, Agung B.G.B. Indraatmaja mengatakan bahwa pasca pemungutan dan penghitungan suara pada 27 November 2024, diperlukan evaluasi terhadap aspek regulasi, pengawasan, dan sumber daya manusia (SDM) untuk meningkatkan kualitas pengawasan pemilu di masa depan.
Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk mengevaluasi efektivitas pengawasan siber selama Pilkada 2024, mengidentifikasi tantangan dan kendala dalam pelaksanaannya, serta merekomendasikan perbaikan dalam segi pengawasan siber.
Melalui evaluasi ini, diharapkan dapat diidentifikasi berbagai tantangan dan kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan pengawasan siber. Selain itu, hasil evaluasi ini akan menjadi dasar dalam merumuskan rekomendasi perbaikan, baik dari segi regulasi maupun teknis operasional.
"Kami juga berharap dapat memperkuat koordinasi antar lembaga terkait dalam ruang lingkup pengawasan siber," ungkapnya.
Sumber: Bawaslu RI
Editor dan Foto: Nugraha Adi Permana