Di Limboto, Bawaslu Dorong Perbaikan Administrasi Data Pemilih Tidak Valid
|
Limboto, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Gorontalo - Bawaslu Kabupaten Gorontalo mendorong perbaikan administrasi kependudukan setelah menemukan sejumlah data pemilih yang tidak valid dalam Uji Petik Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan IV di Kecamatan Limboto, Rabu (19/11/2025).
Uji petik dilakukan di Kelurahan Dutulanaa dan Kelurahan Kayubulan. Dari hasil pengecekan, masih ditemukan pemilih yang telah meninggal namun datanya belum diperbarui karena administrasi kependudukan yang tidak segera diproses.
Ketua Bawaslu Kabupaten Gorontalo, Alexander Kaaba, menegaskan pentingnya memastikan kualitas data pemilih melalui pengawasan berkelanjutan.
“Kami ingin memastikan bahwa data pemilih selalu diperbarui dan tidak ada lagi data yang tidak sesuai, termasuk pemilih yang sudah meninggal namun masih tercatat,” ujarnya.
Anggota Bawaslu Kabupaten Gorontalo, Under S. Lawani, menambahkan bahwa persoalan tersebut muncul karena sebagian warga belum mengurus dokumen administrasi, termasuk akta kematian.
“Dari sampel data yang kami cek, masih terdapat penduduk yang sudah meninggal namun akta kematiannya belum diurus,” jelasnya.
Pelaksanaan uji petik turut dimonitoring oleh Anggota Bawaslu Provinsi Gorontalo, Wahyudin M. Akili dan John Hendri Purba, bersama jajaran sekretariat.
Bawaslu Kabupaten Gorontalo berharap hasil uji petik ini dapat menjadi bahan evaluasi bagi instansi terkait, sehingga pemutakhiran data pemilih ke depan dapat semakin akurat, mutakhir, dan mendukung penyelenggaraan pemilu yang berkualitas.
Editor: Nugraha Adi Permana
Foto: Fitri (Humas Bawaslu Provinsi Gorontalo)