Di Dutulanaa, Bawaslu Kabupaten Gorontalo Lakukan Uji Petik untuk Pemetaan Kerawanan PDPB
|
Limboto, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Gorontalo - Bawaslu Kabupaten Gorontalo melakukan uji petik di Kelurahan Dutulanaa, Kecamatan Limboto, Jumat (9/10/2026), untuk menguji kesesuaian data pemilih dalam Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) dengan kondisi faktual di lapangan. Kegiatan ini merupakan bagian dari pemetaan kerawanan isu strategis Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Tahun 2026.
Uji petik bertujuan mengidentifikasi potensi persoalan data pemilih, mulai dari kemungkinan pemilih ganda, ketidakakuratan elemen data, perubahan status kependudukan, perpindahan domisili, hingga pemilih yang telah meninggal dunia. Hasil pemeriksaan menjadi bahan bagi Bawaslu untuk memetakan kerawanan dan menyusun rekomendasi pengawasan data pemilih.
Dalam pelaksanaannya, tim menggunakan dua metode pemeriksaan, yakni People to List (P2L) dan List to People (L2P). Metode P2L dilakukan dengan mendatangi warga terpilih dan mencocokkan data mereka dengan DPB. Sementara itu, metode L2P dilakukan dengan memilih nama dari daftar pemilih, mendatangi orang yang bersangkutan, kemudian memeriksa kesesuaian datanya dengan kondisi faktual.
Berdasarkan desain uji petik yang disusun Pusat Penelitian, Pengembangan, Pendidikan dan Pelatihan (Puslitbangdiklat) Bawaslu RI, pemeriksaan di setiap desa atau kelurahan melibatkan target 20 responden. Jumlah tersebut terdiri atas 12 responden melalui metode P2L, yakni 4 responden yang dipilih secara acak dan 8 responden berdasarkan kriteria tertentu, serta 8 responden melalui metode L2P yang dipilih dari daftar pemilih untuk diverifikasi secara langsung.
Pengujian menggunakan prinsip audit terhadap sampel untuk memperoleh gambaran mengenai akurasi, keterkinian, dan kelengkapan data pemilih. Data yang diperoleh melalui wawancara dan pencocokan selanjutnya menjadi bahan pencatatan dan analisis untuk menilai kesesuaian DPB dengan kondisi faktual di lapangan.
Uji petik di Kelurahan Dutulanaa dilaksanakan oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Gorontalo Alexander Kaaba bersama Anggota Bawaslu Kabupaten Gorontalo Under S. Lawani dan Zulfikar A. Uba. Tim didampingi Kepala Sekretariat Rahmawaty M. Sulaiman bersama jajaran pejabat struktural dan staf sekretariat.
Melalui uji petik ini, Bawaslu Kabupaten Gorontalo berupaya memperoleh bukti faktual sebagai dasar penyusunan strategi dan rekomendasi pengawasan PDPB menuju Pemilu 2029.
Penulis/Editor: Nugraha Adi Permana
Foto: Tim Uji Petik Bawaslu Kabupaten Gorontalo